Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Atut Lalaikan Tugas

Kompas.com - 19/12/2013, 18:51 WIB
Anita Yossihara

Penulis


SERANG, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali melalaikan tugasnya sebagai kepala daerah. Tersangka kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak itu tidak menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014, Kamis (19/12).

Sejak dibuka sekitar pukul 10.00, Ratu Atut tidak terlihat di ruang rapat paripurna. Kursi yang seharusnya digunakan Atut pun kosong. Dalam rapat paripurna itu hanya terlihat Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Ketidakhadiran Atut mengecewakan anggota DPRD Banten. ”Kami berharap Ibu Gubernur datang dalam rapat paripurna, tapi ternyata tidak datang. Tentu ini mengecewakan kami,” kata Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Mediawarman di sela-sela rapat paripurna, Kamis (19/12).

Menurut informasi, Atut tidak hadir karena sakit. ”Itu artinya sakitnya (Atut) mengalahkan rasa kenegarawanannya,” tutur politikus Partai Demokrat tersebut.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Atut memang menghilang dari hadapan publik.

Politikus Partai Golkar itu tidak menghadiri berbagai agenda yang sebelumnya dijadwalkan, termasuk pelantikan Wali Kota- Wakil Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah-Sachrudin, hari Rabu kemarin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Banten Ma’ani Nina mengatakan, kondisi kesehatan Ratu Atut memang tidak memungkinkan untuk menghadiri beberapa kegiatan. Meski demikian, Nina menegaskan bahwa pemerintahan di Banten tidak terganggu.

Menurut dia, Atut masih menjalankan tugas-tugasnya sebagai Gubernur.

”Ibu masih bekerja, memeriksa dan menandatangani surat-surat dari suatu tempat di Banten,” ujarnya. Namun, Nina tidak mau menjelaskan lokasi pasti keberadaan Atut.

Wali Kota Tangerang

Sehari sebelumnya, Rabu, Ratu Atut Chosiyah batal melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah dan Sachrudin dengan alasan sakit.

Pemerintah Provinsi Banten sudah memberikan surat kepada DPRD Kota Tangerang terkait dengan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Belum jelas apakah DPRD akan menjadwalkan ulang pelantikan sambil menunggu kondisi Ratu Atut sehat atau akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Wali kota dan wakil wali kota bisa dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012.

Secara terpisah, juru bicara keluarga besar Atut, Fitron Nur Iksan, mengatakan, saat ini Atut sedang bersama keluarganya di Banten. Namun, Fitron tidak bersedia memberi tahu di mana tempat pasti Atut berada.

Namun, Atut masih melaksanakan tugas sebagai Gubernur. ”Tugas-tugas untuk Pemprov Banten dikoordinasikan via telepon oleh beliau (Atut) kepada berbagai kepala dinas,” katanya.

Sementara itu, rumah Atut di Jalan Bhayangkara, Nomor 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada siang hari terlihat sepi. Namun, pada pagi hari sempat terjadi insiden di depan kediaman Atut.

Acara salah satu televisi swasta nasional dibubarkan oleh sejumlah orang yang sejak malam berjaga-jaga di kediaman Atut. Namun, insiden itu tidak berlangsung lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com