Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perppu MK, Suara Koalisi Pecah

Kompas.com - 18/12/2013, 18:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan Sekretariat Gabungan (Setgab) partai-partai pendukung pemerintah pada Selasa (17/12/2013) malam terkait persetujuan Perppu MK ternyata tak membuahkan hasil. Suara partai koalisi di DPR masih terlihat pecah. Terpecahnya suara partai koalisi ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan Perppu MK di Komisi III DPR, Rabu (18/12/2013).

Koalisi yang mendukung persetujuan Perppu MK hanya terdiri dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menolak perppu MK itu. Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dianggap abstain.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil mengatakan fraksinya mempersoalkan tentang kriteria diterbitkannya perppu dalam suasana genting dan mendesak. Dia menuturkan, jika kondisi genting sehingga memerlukan perppu, seharusnya pemerintah menerbitkan perppu dalam waktu singkat. Sementara Perppu nomor 1 tahun 2013 ini baru dikeluarkan tiga minggu setelah Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal lainnya yang menjadi keberatan PKS adalah adanya aturan majelis kehormatan hakim yang dipermanenkan dalam Perppu ini. Menurut Nasir, MKH yang memasukkan unsur Komisi Yudisial ini bertentangan dengan keputusan MK yang membatalkan pengawasan KY.

"Atas pertimbangan itu, PKS tidak setuju perppu MK," imbuh Nasir.

Fraksi PKS pun masuk dalam kelompok penolak Perppu MK bersama dengan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Sementara Fraksi PPP menyatakan perlu penjelasan lebih dalam dari pemerintah terkait substansi perppu yang mengatur masalah panel ahli dan syarat hakim konstitusi. Namun, sikap Fraksi PPP ini dianggap abstain.

"Sesuai dengan tatib pengambilan keputusan di DPR, sikap PPP yang tidak menerima dan menolak itu dianggap abstain," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat.

Dengan perbedaan pandangan-pandangan ini, pimpinan Komisi III DPR memutuskan untuk melakukan lobi untuk voting langsung atau pun voting di paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com