Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bongkar Praktik Perdagangan Anak

Kompas.com - 18/12/2013, 15:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang wanita berinisial VT yang diduga melakukan praktik perdagangan manusia ke luar negeri. VT yang diamankan di Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/12/2013) kemarin, tengah dibawa penyidik ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Kasubdit Human Trafficking Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha mengatakan, terungkapnya praktik perdagangan manusia ini berdasarkan laporan yang diberikan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, kepada Polri beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Polri mendapat laporan jika seorang anak di bawah umur berinisial RY telah menjadi korban perdagangan manusia. “Setelah menerima surat, Kapolri kemudian meminta agar surat tersebut ditindaklanjuti,” kata Agung di Bareskrim Polri, Rabu (18/12/2013).

Dari hasil penyelidikan, VT diketahui bertindak sebagai sponsor yang bertugas untuk mencari orang yang dapat disalurkan sebagai tenaga kerja di luar negeri. Dalam aksinya, VT mencari korbannya ke daerah-daerah pelosok yang didominasi oleh penduduk miskin dan berpendidikan rendah.

Dalam kasus RY, Agung menjelaskan, VT memalsukan dokumen kerja korban. Di dalam dokumen tersebut, tahun kelahiran dipalsukan sehingga RY memenuhi syarat umur. Upaya tersebut dilakukan agar pada saat pengiriman korban ke luar negeri tak terkendala masalah dokumen keimigrasian.

“Aksi terbongkar setelah korban melapor ke Kepolisian (Diraja) Malaysia, bersama seorang warga Malaysia. Oleh pihak kepolisian, kasus ini kemudian dilaporkan ke KJRI Penang,” katanya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, VT diancam terjerat Pasal 2, 4, dan 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com