"Yang perlu disiapkan oleh Rano adalah kesiapan mental dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Ini kesempatan bagi Rano. Kinerja politik Rano juga harus hati-hari karena masih ada bercokol sisa dinasti Atut," ujar Dedy di Kompleks Parlemen, Selasa (17/12/2013).
Politisi yang akrab disapa Miing itu menilai Rano juga mengemban tugas yang tidak mudah. Rano harus memperbaiki kondisi Banten yang ditinggalkan Atut dengan berbagai persoalan terkait kesejahteraan dan infrastruktur.
Dengan ditetapkannya Atut sebagai tersangka, Miing menyadari partai-partai politik akan mendapatkan peluang untuk merebut basis suara Partai Golkar di Banten. Namun, Miing mengingatkan bahwa suara PDI Perjuangan di Banten masih akan bergantung pada kinerja yanng ditunjukkan Rano Karno.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012, dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Pada dua kasus itu, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu. Wawan adalah suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.