Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Komnas Perempuan Laporkan Empat Anggota DPR ke BK

Kompas.com - 12/12/2013, 10:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi Nasional Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, Komnas Perempuan meminta klarifikasi atas informasi dugaan pelecehan secara verbal yang dilakukan empat anggota Komisi I DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beberapa bulan lalu.

Dalam proses seleksi itu, katanya, ada laporan tentang pernyataan yang dirasa mengganggu dan merendahkan perempuan. 

"Komnas Perempuan mempertanyakan kualitas pertanyaan yang diarahkan kepada sejumlah kandidat perempuan yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan uji kelayakan. Termasuk di dalamnya adalah pertanyaan dan komentar yang dilontarkan oleh anggota dewan seputar aspek fisik, penampilan, dan status hubungan personal calon perempuan," ujar Yuniyanti dalam siaran persnya, Rabu (11/12/2013) malam.

Ia mengatakan, pertanyaan dan komentar yang kerap dikemas dalam candaan tersebut bernuansa melecehkan. Pertanyaan ini juga berpotensi mengganggu integritas maupun konsentrasi kandidat perempuan.

"Kondisi ini untuk jangka panjang dapat menghalangi munculnya kandidat-kandidat perempuan yang potensial menjadi pejabat publik atau untuk duduk di posisi-posisi strategis dalam institusi negara," ujarnya.

Bukan hanya sekali

Menurut Yuniyanti, Komnas Perempuan mencatat, informasi terkait uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPI bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, dalam beberapa uji kelayakan dan kepatutan yang diikuti perempuan, beberapa anggota DPR RI juga menyampaikan pernyataan dan komentar yang tidak mendukung penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Ia meminta Badan Kehormatan DPR RI untuk segera melakukan klarifikasi atas proses uji kelayakan yang merendahkan perempuan. BK, lanjutnya, tidak perlu mempertimbangkan kandidat yang bersangkutan melakukan pengaduan langsung atau tidak. Anggota DPR RI yang teridentifikasi melakukan tindak pelecehan tersebut, katanya, harus ditindak BK.

Selanjutnya, Yuniyanti berharap agar BK DPR membangun mekanisme pencegahan agar praktik-praktik tidak adil jender ini tak membudaya dan membangun mekanisme sanksi agar tidak berulang.

"Kami mendorong agar uji kelayakan dan proses seleksi lainnya dapat dilakukan lebih serius, profesional, dan menghormati hak asasi perempuan," katanya.

Komnas Perempuan juga meminta adanya pakta integritas dan kode etik anggota dewan agar memiliki perspektif, tindakan, dan komitmen pada hak asasi manusia dan keadilan jender.

Ia berharap, laporan kali ini bisa mendorong para perempuan kandidat yang pernah mengalami proses uji publik di DPR dan merasa pernah direndahkan atau diberlakukan tidak adil dalam proses tersebut untuk mengadukan ke BK DPR atau melalui Komnas Perempuan dan lembaga lainnya yang memegang prinsip perlindungan saksi dan korban.

Membantah

Empat anggota DPR yang dilaporkan adalah Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan (Fraksi Partai Demokrat), anggota Komisi I Syahfan Badri Sampurno (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan anggota Komisi I Oheo Sinapoy (Fraksi Partai Golkar).

Hasanuddin dan Ramadhan Pohan membantah telah melakukan pelecehan melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Sementara, dua anggota lainnya masih belum berhasil dihubungi.

Tak hanya anggota dewan yang membantah, Komisioner KPI Agatha Lily yang diduga mendapat pelecehan dari anggota dewan ini pun tak merasa dirugikan dari sikap anggota dewan.

Menurutnya, memang ada candaan dari sejumlah anggota Komisi I DPR yang memintanya untuk tidak mengganti nomor telepon. Namun, hal itu, sebut Agatha, adalah candaan dari anggota Komisi I DPR yang sudah lama dikenalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Nasional
Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Nasional
Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

Nasional
Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Nasional
Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Nasional
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Nasional
Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Nasional
Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Nasional
Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Nasional
Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Nasional
Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Nasional
KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

Nasional
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com