"(Gitar Jokowi) tidak dilelang karena unik. Punya nilai historis tersendiri," kata Wakil Ketua Adnan Pandu Praja di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/13).
Adnan menjelaskan, bas itu dianggap berbeda dari barang gratifikasi lain karena diberikan oleh musisi dunia sekelas Metallica. Penerimanya, yakni Jokowi, juga dianggap sebagai sosok pejabat yang populer.
"Itu sebabnya kami memutuskan untuk tidak ikut melelangkan gitar itu," lanjut Adnan.
Sebagai gantinya, bas tersebut akan dipajang di Gedung KPK bersama barang gratifikasi lainnya. Barang itu dipajang untuk menjadi pembelajaran bagi pejabat-pejabat lainnya agar seorang pemimpin berani mengakui dan menyerahkan barang gratifikasi yang diterimanya.
"Jokowi pun tidak keberatan, bahkan dia senang gitarnya dipajang untuk dijadikan pelajaran," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdianoi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan lelang barang gratifikasi Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/13). Dari 78 barang yang dilelang, 76 barang laku terjual dengan total penerimaan Rp. 72.72.287.400
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.