Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunggak Dana Jamkesmas Rp 1,8 Triliun

Kompas.com - 30/11/2013, 09:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menunggak pembayaran dana Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2013 sebesar Rp 1,8 triliun. Kementerian Kesehatan berjanji melunasi tunggakan ke sejumlah rumah sakit paling lama tahun 2014.

”Ini terjadi nasional. Secara keseluruhan, kekurangan akan dibayar tahun 2014. Sebanyak Rp 500 miliar akan dibayar awal bulan Desember ini,” kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri di Jakarta, Jumat (29/11/2013). Program Jamkesmas diluncurkan tahun 2008 menggantikan program Asuransi Kesehatan untuk Keluarga Miskin, yang memungkinkan masyarakat miskin memperoleh akses layanan kesehatan dengan pembayaran oleh pemerintah ke puskesmas dan rumah sakit.

Ada sejumlah penyebab penunggakan dana. Tahun ini jumlah peserta Jamkesmas meningkat, sebelumnya 76,4 juta jiwa menjadi 86,4 juta jiwa. Selain itu, anggaran tahun 2013 juga menanggung tunggakan pembayaran November dan Desember 2012 sebesar Rp 545 miliar. Dana dua bulan itu baru diklaim pihak rumah sakit tahun 2013.

Akibat penunggakan dana, sejumlah rumah sakit menghadapi persoalan, seperti penambahan pasokan obat dan pembiayaan tenaga medis. ”Kami sempat kehabisan stok obat kemoterapi karena pihak pemasok menahan barang menyusul tertundanya pembayaran dari rumah sakit. Selain itu, pembayaran jasa medis bagi dokter dan perawat juga terganggu,” kata M Yusuf dari Humas RSUD Ulin, Banjarmasin.

Untuk membayar ongkos obat kepada pedagang besar farmasi, pihak manajemen terpaksa memakai uang kas Rp 1,1 miliar. Mereka juga mencairkan dana jaminan kesehatan dari Provinsi Kalimantan Selatan Rp 1,7 miliar. Penggunaan uang kas itu, kata Yusuf, bisa mengganggu aliran kas keuangan RSUD Ulin.

Setiap hari ada 5-6 pasien kanker di RSUD Ulin yang harus kemoterapi. Oleh karena itu, terganggunya stok obat bagi pasien kanker sangat mengganggu kualitas layanan.

Secara total, besaran tunggakan pemerintah ke RSUD Ulin sekitar Rp 20 miliar. Sejak Maret 2013, rumah sakit tipe A dan terbesar di Kalsel itu tidak lagi menerima pembayaran dana Jamkesmas dari pemerintah. Setiap bulan, RSUD Ulin menerima pembayaran Rp 2 miliar-Rp 3 miliar untuk Jamkesmas.

Masih dibahas

Kamis malam, dalam acara Evaluasi Nasional Kegiatan Prolanis, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menuturkan, Kemenkes telah membahas pembayaran tunggakan dan Jamkesmas bersama Kementerian Keuangan. Namun, Kemenkeu meminta dana yang telah dipakai diaudit dulu sehingga butuh waktu.

Pada kegiatan itu, Direktur RS Sorong Jerry Nikijuluw mengatakan, pihaknya terus beroperasi di tengah keterbatasan dana. RS Sorong baru menerima dana Jamkesmas sampai Maret 2013. ”Bagaimana kami menyiapkan diri menyongsong JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dana saja masih kurang,” ujarnya.

Terkait tunggakan, Usman menegaskan, pemerintah tetap akan membayar meskipun tahun 2014 program Jamkesmas digantikan program baru di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (FRN/APO/ESA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com