Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencegah Kedaluwarsa Pembunuhan Udin

Kompas.com - 25/11/2013, 19:14 WIB
Budiman Tanuredjo

Penulis


KOMPAS.com- Sejumlah wartawan di Yogyakarta mengajukan permohonan pra-peradilan terhadap Polda DI Yogyakarta dalam kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), yang terjadi 17 tahun lalu.

Permohonan pra-peradilan diajukan karena sudah 17 tahun penyidikan kasus pembunuhan wartawan di Bantul itu tak kunjung bisa terungkap.

Pembunuhan Udin itu juga diangkat dalam pertemuan pemimpin redaksi media massa dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman di Ruang Rupatama, Mabes Polri, pekan lalu. Sutarman kala itu menjawab, ”Sebagai orang reserse, penanganan kasus pembunuhan Udin sudah salah sejak awal ketika barang bukti dilarung ke laut.” Sutarman pun mengatakan, jika ada yang memiliki bukti-bukti dipersilakan memberikan kepada Polri.

Udin, wartawan yang kritis menulis berbagai praktik penyalahgunaan kekuasaan di Bantul itu, tewas dianiaya di depan rumahnya. Melalui berbagai rekayasa penanganan perkara, Polda DI Yogyakarta menghadapkan Dwi Sumadji alias Iwik sebagai terdakwa tunggal pembunuhan Udin.

Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bantul, terbukti bahwa Iwik bukanlah terdakwa pembunuh Udin. Jaksa menuntut bebas Iwik dan majelis hakim pun memutuskan membebaskan Iwik.

Belum terungkapnya kasus pembunuhan Udin adalah utang Polri terhadap bangsa ini dan khususnya terhadap dunia kewartawanan. Tekanan dari organisasi kewartawanan terhadap Polri wajar saja karena membungkam suara kritis wartawan dengan aksi kriminal sama sekali tak bisa dibenarkan dalam alam demokrasi. Suara kritis tak akan bisa dibungkam!

Menjelang kedaluwarsa pada 16 Agustus 2014, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman dan Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Suhardi Alius dituntut untuk bisa melunasi utang perkara pembunuhan wartawan Bernas, Udin.

Pada 13 Agustus 1996, Udin dianiaya orang tidak dikenal di depan rumahnya di Bantul. Ia meninggal pada 16 Agustus 1996 di RS Bethesda. Polisi Yogyakarta bersikukuh bahwa Udin dibunuh karena perselingkuhan.

Namun, sejumlah wartawan di Yogyakarta yang membentuk tim investigasi meyakini, Udin dibunuh karena berita-beritanya di harian Bernas yang membuat panas kuping penguasa di Bantul.

Publik berharap Jenderal (Pol) Sutarman dan Irjen Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal yang baru bisa mendorong Polda DI Yogyakarta mengungkap kasus pembunuhan Udin.

Tekad untuk mengungkap kasus Udin hanya bisa dilakukan kalau Polda DI Yogyakarta mau meninggalkan skenario awal bahwa tersangka pembunuh Udin adalah Dwi Sumadji. Konstruksi yang dibangun polisi itu sudah terbukti berantakan di pengadilan dengan jatuhnya putusan bebas untuk Iwik pada 27 November 1997.

Masalahnya, dalam suratnya kepada Ombusman RI, Direktur Reserse Umum Polda DI Yogyakarta tetap meyakini bahwa pembunuh Udin adalah Dwi Sumadji. Sikap mempertahankan konstruksi perkara hasil rekayasa inilah yang ikut membuat pembunuh Udin tak terungkap dan pelaku sebenarnya tetap bebas berkeliaran!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com