Demikian disampaikan anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2013). "KPK sebenarnya sudah sampai di ujung kasus ini. Tapi, ujungnya seperti ada permainan pingpong," ujar Bambang.
Dia mencontohkan, terkait pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tak tahu-menahu karena tengah berada di Amerika Serikat saat pengucuran dana itu dilakukan. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah ditipu oleh Bank Indonesia.
"Boediono yang ketika itu menjadi Gubernur BI mengatakan yang salah adalah bagian pengawas dan LPS. LPS dalam pernyataannya di Pansus mengaku hanya melaksanakan tugas BI dan KSSK. Berbeda-beda," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa sejak awal pencairan dana untuk Century bukanlah untuk membantu agar deposan terbesar bank itu, Budi Sampoerna, bisa mengambil uangnya yang sebesar Rp 2 triliun. Ia mengungkapkan dana talangan Century dilakukan pada tanggal 12 November 2008. Tetapi, akta notaris untuk menguatkan pemberian dana itu baru dibuat tanggal 15 November 2008.
"Pelanggaran lainnya adalah jaminan yang diberikan Bank Century di bawah 150 persen tidak sesuai dengan peraturan BI. Bagaimana Boediono menjelaskan soal pelanggaran yang dilakukan BI ini? Apakah KPK sudah menelusuri aliran dana ini?" ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.