"Nanti perintahnya Presiden seperti apa, kemudian terkait itu kita juga akan sampaikan bentuk kerjasama kita. (Jika diminta dihentikan) perintah akan kita laksanakan," kata Sutarman di sela-sela kegiatan Silaturahmi Kapolri dengan Insan Pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (19/11/2013).
Sutarman mengungkapkan, selama ini banyak kerja sama yang telah dijalin antara kepolisian Australia dengan Polri, di antaranya penanggulangan di bidang trans-organizing crime, human trafficking, people smuggling, dan counter terorrism. Tak hanya itu, Australia juga kerap memberikan bantuan pelatihan dan peralatan dalam hal penegakkan hukum misalnya pembangunan Jakarta Centre for Law Enforcement (JCLEC), pembangunan laboratorium Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri, serta pembangunan laboratorium DNA di Cipinang.
"Indonesian National Police dan Australian Federal Police kerap melakukan pelatihan. Kita ini kerjasama police to police. Kalau itu (penyadapan) G to G ya," pungkasnya.
Sebelumnya, informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh AFP, Senin (18/11/2013). Informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh bekas intel Amerika Serikat, Edward Snowden.
Dokumen rahasia itu berhasil didapatkan oleh Australian Broadcasting Corporation(ABC) dan media Inggris, The Guardian. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.