JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto mengatakan, hakim konstitusi seharusnya tidak muncul di publik dan media. Menurut Sidarto, meskipun sepele, sering tampil di publik dapat merendahkan kredibilitas para penjaga konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Sidarto saat memberi sambutan dalam dialog "Mahkamah Konstitusi dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga" di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Sidarto membandingkan hakim konstitusi di Indonesia dan hakim konstitusi di luar negeri. Tanpa menyebut negara, ia mengatakan, "Kalau di luar negeri sana, hakim konstitusi itu yang terdengar cuma ketukan palunya saja. Tapi ketukan itu sangat berwibawa," ujar dia.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, meski tak tampil di publik, putusan MK di luar negeri sangat dihormati. "Tidak ada yang berani protes (putusan hakim konstitusi). Kalau sudah diputus, semuanya akan menghormati. Semuanya akan bilang, 'Oh yes, my Lord'," tambahnya.
Keadaan tersebut, menurut Sidarto, berbanding terbalik dengan kondisi hakim konstitusi di Indonesia yang gemar tampil di hadapan publik. Terlepas dari kasus dugaan suap yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar, kata dia, sering tampilnya hakim konstitusi di publik telah menurunkan wibawa hakim konstitusi.
"Jadi kalau orang luar melihat hakim di sini pasti kaget. Kok hakim bisa ya seperti itu? Karena di negara mereka tidak ada seperti itu," pungkas Sidarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.