Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Pekerja Lepas Bisa Menikmati Manfaat JKN

Kompas.com - 15/11/2013, 09:51 WIB
advertorial

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang, tidak hanya akan menanggung pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

Dengan kata lain, pekerja lepas atau pekerja yang berpenghasilan tidak tetap tanpa ditanggung jaminan kesehatannya oleh perusahaan seperti kuli bangunan, pedagang, atau tukang becak sekalipun, bisa menikmati manfaat dan pelayanan JKN sama seperti pekerja lainnya.

"Nantinya mereka akan dimasukkan sebagai peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah," kata Kepala Departemen Humas PT. Askes (Persero) Irfan Humaidi saat ditemui di sela-sela Pertemuan Nasional PJKMU/Jamkesda di Hotel Grand Panghegar, Kota Bandung, Kamis (14/11/2013). 

Kendati demikian, manfaat tersebut belum bisa didapatkan ketika BPJS menjalankan fungsinya pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang. Irfan mengatakan, untuk saat ini BPJS lebih mengutamakan pekerja yang telah tergabung dalam program Jamsostek termasuk TNI-Polri yang jumlahnya mencapai 10 juta peserta.

"Mungkin paling lama sekitar tahun 2015 atau 2016 baru bisa untuk Pekerja Bukan Penerima Upah," paparnya.

Lebih lanjut Irfan menambahkan, para Pekerja Bukan Penerima Upah tidak perlu khawatir manfaat pelayanan kesehatan dari JKN akan hilang jika di tengah jalan mereka tidak mampu melanjutkan membayar premi bulanan sebesar Rp. 40.000 per kepala seperti yang telah ditetapkan oleh BPJS.

Pemerintah akan menanggung kekosongan pembayaran premi peserta JKN yang tidak mampu, dengan syarat meminta keterangan tidak mampu dari dinas sosial setempat.

"Disaat dia mampu ya, dia bayar. Tapi disaat tidak mampu tinggal melapor ke Dinas Sosial setempat," tuturnya.

Sementara itu, Irfan memastikan program BPJS Kesehatan yang akan menggantikan PT. Askes (Persero) sudah tidak mengalami kendala berarti. Ia memastikan, peserta Askes dan Jamsostek sudah bisa menikmati manfaat JKN melalui BPJS per tanggal 1 Januari mendatang. " Sudah 90 persen, tinggal tunggu tanda tangan presiden saja," pungkasnya. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com