"Trennya muncul akhir-akhir ini. Jadi perempuan itu dimasukkan dalam caleg, tetapi sesungguhnya ini hanya semata-mata untuk memenuhi syarat saja agar daftar calonnya selamat dalam verifikasi," ujar Dian di Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan beberapa parpol di beberapa daerah. Dikatakan Dian, beberapa partai mengalami kesulitan menjaring caleg perempuan. Dia mengatakan, hal itu disebabkan parpol tidak melakukan kaderisasi dan perekrutan kader yang sistematis.
"Sehingga, ketika ini (aturan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap dapil), mereka (parpol) membabi buta (meminta perempuan menjadi calegnya)," kata Dian.
Ia menilai, perekrutan yang membabi buta itu mengakibatkan muncul politisi-politisi baru secara mendadak. Berdasarkan perhitungan perekrutan (KPI), dari total 6.619 orang caleg yang didaftarkan 12 parpol peserta Pemilu 2014, terdapat 2.467 caleg perempuan. Dian mengungkapkan, rata-rata, pada setiap daerah pemilihan (dapil), jumlah caleg perempuan sekitar 32 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.