Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tanggapi Santai Keberatan Wawan

Kompas.com - 11/11/2013, 18:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilahkan pihak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan keputusan KPK yang melarang adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu keluar tahanan untuk melayat suami Atut, almarhum Hikmat Tomet.

“Itu haknya dia (untuk keberatan), yang pasti dalam proses ini, penyidik punya pertimbangan. Kalau pengacara TCW (Wawan) menempuh jalur hukum, ya silahkan saja, itu kan haknya dia. Setiap warga negara kalau merasa ada yang tidak pas dalam proses hukum, kan ada jalurnya, silahkan saja,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Menurut Johan, ada dua alasan KPK tidak mengizinkan Wawan keluar rutan untuk melayat. Alasan pertama, berkaitan dengan keamanan penanganan perkara kasus Wawan di KPK. Adapun Wawan disangka menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Alasan kedua, menurut Johan, Wawan tidak bersaudara kandung dengan Hikmat.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

“Kalau saudara kandung, boleh. Dulu juga ada tersangka korupsi yang diizinkan karena ayahnya meninggal,” ujar Johan.

Sementara itu, pengacara Wawan, Adnan Buyung Nasution menyampaikan surat protes kepada pimpinan KPK karena kliennya tidak diizinkan meninggalkan rutan. Buyung menyebut KPK tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, dan terkesan angkuh.

“Kenapa saya katakan tidak berperikemanusiaan? Karena klien saya, Tubagus yang dipanggil Wawan itu mendapatkan musibah kemarin itu, hari Sabtu itu, saudara iparnya, suami Atut meninggal dunia, dan keluarga mengharapkan Wawan bisa hadir, untuk shalat jenazah dan juga mengantarkan ke kubur. Paling tidak ikut shalat kalau tidak bisa mengantarkan jenazah. Itu kan pantas dari segi kemanusiaan,” kata Buyung.

Dia juga mengaku tidak dapat menerima alasan pimpinan KPK yang tidak mengizinkan Wawan melayat. Menurut penilaian Buyung, sikap KPK ini dapat merugikan masyarakat luas.

“Saya ini tidak mengerti, pimpinan KPK ini tidak berperikemanusiaan, saya tidak mengerti, di mana hati nurani mereka? Saya ini 50 tahun duduk di dalam hukum, berpuluh tahun di Kejaksaan, tidak pernah berurusan begini, selalu menghormati HAM tentu saja, dan menginjak rasa keadilan orang, dan saya pikir kalau sudah begini, pimpinan KPK jangan tunggu rakyat akan menuntut bubarkan KPK ini, kalau tidak berperikemanusiaan,” tuturnya.

Ada pun Hikmat Tomet meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (9/11/2013) pukul 15.00 WIB. Anggota DPR yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu meninggal dunia akibat stroke. Jenazah sudahdimakamkam di pemakaman keluarga Atut di kawasan Pabuaran, Serang, Banten, Minggu (10/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com