"Enggak datang," kata Sefti melalui pesan singkat yang diterima wartawan.
Sefti mengaku enggan menghadiri sidang vonis suaminya karena takut Fathanah diputus berat oleh majelis hakim.
"Jadi daripada pingsan di sana, mending pingsan di rumah saja, enggak nyusahin orang," katanya.
Pelantun tembang Papa Kini Sendiri (PKS) ini mengaku akan menjenguk Fathanah di Rumah Tahanan KPK pada Selasa (5/11/2013) atau pada waktu besuk keluarga. Sefti juga memohon wartawan agar mendoakan supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman yang adil bagi suaminya.
"Mohon doanya saja ya, semoga dapat keputusan seadil-adilnya, keluarga cuma bisa mendokan yang terbaik," ucap Sefti.
Adapun Fathanah sebelumnya dituntut 7 tahun dan 6 bulan penjara untuk kasus dugaan korupsinya, serta 10 tahun penjara terkait kasus pencucian uang yang menjeratnya. Teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu dianggap terbukti bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Jaksa juga menganggap Fathanah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 38,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.