Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Nasib Atut Belum Tentu seperti Aceng Fikri

Kompas.com - 30/10/2013, 14:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa nasib Gubernur Banten sekaligus Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ratu Atut Chosiyah, belum tentu seperti Aceng Fikri yang dipecat dari Golkar dan dimakzulkan dari posisinya sebagai Bupati Garut. Menurut Priyo, status hukum Atut masih belum final dan kabar mengenai pemakzulan dianggapnya masih terlalu jauh.

Priyo menyampaikan, nasib Atut baru akan diputuskan setelah proses hukum selesai. Ia menyatakan itu karena sama dengan kesempatan yang diberikan Golkar saat Aceng menjalani proses hukumnya.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri

"Belum tentu (dimakzulkan), semua bergantung pada proses hukum. Kita beri kesempatan yang sama, kalau terbukti tidak bersalah, harus direhabilitasi (nama baiknya), dan berhak diperlakukan adil secara politik," kata Priyo, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelum pemeriksaan, Atut telah dicekal KPK sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, dan pengusaha Susi Tur Andayani.

Sementara itu, Aceng sebelumnya adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Aceng akhirnya dipecat oleh partainya setelah skandal pernikahan kilatnya dengan seorang perempuan terbongkar ke publik.

Aceng Fikri merupakan salah satu sosok yang mengundang kontroversi. Jabatan Aceng sebagai Bupati Garut sempat goyah tatkala aksi nikah sirinya dengan perempuan yang terpaut jauh usianya terungkap ke publik.

Saat kasus ini mencuat, Aceng pun sempat membuat kontroversi lagi dengan menikahi pengacaranya. Saat hendak dimakzulkan, aksi demo besar terjadi di Garut. Ada masyarakat yang tetap menginginkan Aceng menjabat dan ada pula masyarakat yang menilai Aceng tak lagi layak menjadi kepala daerah yang dinilai sudah melanggar etika. Setelah berpolemik cukup lama, Mahkamah Agung akhirnya menyetujui rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang memberhentikan Aceng dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com