Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Rekomendasi Penundaan Penetapan DPT Harus Beralasan Kuat

Kompas.com - 21/10/2013, 21:56 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay mengatakan, pihaknya hanya menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) jika rekomendasi didasari alasan data yang kuat. Rekomendasi juga harus menyebutkan daerah yang harus melakukan penundaan secara spesifik.

"Rekomendasi pengunduran itu boleh saja, silakan saja sampaikan. Kalau mereka (Bawaslu) punya dasar yang kuat, silakan ajukan dan rekomendasikan itu. Tapi saya minta betul dasarnya harus kuat dan bila perlu daerahnya spesifik di mana. jangan main pukul rata," ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Ia mengatakan, pihaknya tidak mungkin menunda penetapan DPT secara nasional. Pasalnya, data di beberapa daerah sudah rapi dan siap ditetapkan menjadi DPT. 

Hadar mengatakan, hingga proses rekapitulasi DPT tingkat provinsi berlangsung pada 19 dan 20 Oktober lalu, belum ada rekomendasi baik dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Bawaslu daerah maupun Bawaslu soal pengunduran DPT.

"Ketika penetapan DPT di daerah, semua pengawas itu hadir dan tidak ada yang mengatakan untuk ditunda penetapannya. Jadi untuk apa penundaan di tingkat pusat, mestinya di bawah (daerah) kalau mau dilakukan, tetapi tidak ada rekomendasi di bawah," jelas Hadar.

Dikatakannya, meski belum ada ada rekomendasi terkait persoalan penetapan DPT, KPU tetap melakukan pembersihan data jika ditemukan kesalahan. "Kalau kami menemukan ada yang tidak beres, tetap kami bersihkan.  Untuk apa menyimpan data kotor," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com