"Ada empat (rekening) dan ditutup semua pada tahun 2008. Sisanya tidak ada lagi (rekening)," ujar Yusuf.
Keempat rekening itu, lanjutnya, memiliki total dana sebesar Rp 500 juta. Jumlah dana itu dianggap wajar.
"Menurut kami, sejauh ini clear," ucap Yusuf.
Dilihat dari jejak rekamnya, Sutarman juga dianggap cukup baik selama menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Seluruh temuan PPATK, sebut Yusuf, selalu ditindaklanjuti Sutarman. Ia mencontohkan kasus Aiptu Labora Sitorus, kasus pembobolan bank dengan tersangka Yudi Setiawan senilai Rp 50 miliar, serta kasus judi online dengan melibatkan 100 rekening lebih.
"Untuk kasus Labora Sitorus, penyidik Polri menyampaikan bahwa untuk tindak pidana pencucian uangnya dibuat dalam berkas terpisah. Akan jalan nanti, sekarang diprioritaskan untuk kasus illegal logging dulu karena terkait masa penahanan. Kalau tidak jalan, akan kami tagih nanti," ujar Yusuf.
Seperti diberitakan, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo akan diganti sebelum memasuki pensiun pada Januari 2014. Presiden menyatakan pergantian Kapolri perlu dipercepat agar pejabat baru bisa mempersiapkan pengamanan Pemilu 2014.
Presiden sudah menunjuk Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri. Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutarman akan dilakukan pada tanggal 17 Oktober mendatang di Komisi III DPR. Data yang disampaikan PPATK dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menjadi bahan dalam menguji Sutarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.