Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pemenang Proyek di Banten Layaknya "Arisan" Keluarga Ratu Atut

Kompas.com - 14/10/2013, 15:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya disebut menguasai 175 proyek di Banten. Layaknya arisan keluarga, pemenang proyek itu digilir baik dari 10 perusahaan keluarga Atut maupun 24 perusahaan yang berafiliasi. Data tersebut berdasarkan hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Masyarakat Banten.

"Itu seperti arisan proyek. Jadi digilir peringkat satunya perusahaan siapa. Kemudian peserta lelang, itu-itu saja," ujar Koodinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Firdaus Ilyas, saat dihubungi, Senin (14/10/2013).

Ia mencontohkan, pada proyek pengerjaan jalan Cikande-Rangkasbitung, batas kota Pandeglang-batas kota Rangkasbitung, dan Jalan Rangkasbitung Banten tahun anggaran 2011. PT Balipacific Pragama (BP) tertulis sebagai pemenang proyek. Kemudian, pemenang cadangan I, yaitu PT Buana Wardana Utama (BWU), dan cadangan II PT Sambadaagraha Agung Putra (SAP).

Pada proyek berikutnya, yakni pengerjaan relokasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak, tertulis PT Putra Perdana Jaya sebagai pemenang lelang, sedangkan PT BWU dan BP sebagai pemenang cadangan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
PT BWU diketahui milik adik Atut, yaitu Tubagus Chaeri Wardana yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak. Sedangkan PT BP dan SAP termasuk 10 perusahaan yang diduga dikendalikan langsung keluarga Atut dan 24 perusahaan yang berafiliasi.

Data ICW dan Jaringan Masyarakat Banten menyebutkan, proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dalam kurun waktu 2008-2013 sedikitnya tercatat, 33 proyek dimenangkan perusahaan keluarga Atut dengan total proyek Rp 475,728 miliar.

Kemudian, untuk proyek pada Pemerintah Provinsi Banten tahun 2011-2013, tercatat ada 19 proyek dengan total nilai Rp 244,604 miliar. Pada Kementerian PU, mereka mendapatkan 13 proyek dengan total nilai Rp 78,794 miliar. Sementara itu, perusahaan yang diduga berafiliasi dengan perusahaan keluarga Atut tercatat menguasai 110 proyek dengan nilai Rp 346 miliar.

Secara keseluruhan, perusahaan keluarga Atut dan jaringannya telah mendapatkan 175 proyek dengan total nilai Rp 1,148 triliun. Firdaus mengatakan, nilai proyek yang dipegang oleh keluarga Atut selalu lebih dari Rp 5 miliar. Proyek yang diikuti kebanyakan proyek pada bidang pekerjaan umum. Firdaus menduga proses lelang proyek tidak wajar dan sarat kepentingan karena selalu dimenangkan oleh perusahaan keluarga Atut atau yang terkait.

"Prosesnya tidak wajar. Dari sekian banyak perusahaan barang dan jasa kenapa kelompok itu saja yang menang?" katanya.

Selain itu, Firdaus mengatakan, keluarga Atut sebagian besar juga menduduki sektor pemerintahan di Banten. Oleh karena itu, kebijakan pengadaan barang dan jasa di Banten dikendalikan oleh Atut dan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com