Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon: Putusan Sengketa Pilkada Gunung Mas Tercemar Kasus Suap

Kompas.com - 09/10/2013, 18:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pemohon sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonannya telah tercemar oleh kasus suap. Menurut mantan calon Bupati Gunung Mas tersebut, penetapan Ketua Mahkamah Konstitusi non Aktif Akil Mochtar dan Bupati Hambit Bintih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat jelas menggambarkan kecurangan dalam pengambilan keputusan itu.

"Sudah jelas ada pelanggaran. Kalau pihak terkait (Hambit Bintih) tidak bersalah, kenapa dia harus melakukan (penyuapan) sehingga ditangkap tangan oleh KPK itu?" kata Jaya usai sidang putusan di Gedung MK Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Menurutnya, putusan persidangan tersebut sudah menciderai rasa keadilan dan demokrasi. Dengan putusan tersebut, Jaya mengaku sudah tidak mempercayai MK sebagai salah satu lembaga peradilan di Indonesia.

Hal yang sama diungkapkan pemohon lainnya, Alfridel Jinu. Menurutnya, KPK harus mengusut tuntas kasus suap di MK, terutama yang berhubungan dengan pilkada Gunung Mas. Dia mengaku siap membantu KPK untuk memberikan keterangan.

"Kalau nanti (saya) dipanggil KPK, siap. Kita buka semuanya," lanjut Alfridel.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pemohon dalam sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (9/10/2013). Dengan begitu, pihak termohon, yakni pasangan Hambit Bintih-Arton S Dohong tetap menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas.

Sengketa pilkada tersebut dimohonkan oleh dua pasangan calon bupati lainnya. Mereka adalah Jaya Samaya Monong dan Daldin serta pasangan Alfridel Jinu dan Ude Arnold Pisy. Mereka memohonkan perkara tersebut ke MK karena menemukan berbagai kecurangan.

Sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas adalah salah satu sengketa di MK yang menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil diduga menerima suap dalam pilkada tersebut. Ikut ditetapkan pula sebagai tersangka, Anggota DPR Chairun Nisa, Calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis. Keempatnya juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com