Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan, dana yang mengalir ke rekening perusahaan tersebut murni hasil usaha Akil dan istrinya, Ratu Rita, di Pontianak.
“Ya menurut keterangan yang disampaikan ke saya, itu kan usaha istrinya, di Pontianak. Di samping yang sudah saya jelaskan juga, berdasarkan keterangan Ibu Akil sendiri di bidang perkebunan, ada bergerak di bidang jasa, jadi banyak bidangnya,” kata Tamsil saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2013).
Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dia diduga menerima suap dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 3 miliar terkait Gunung Mas, dan Rp 1 miliar terkait Lebak.
Menurut Tamsil, sejauh ini kliennya tidak disangka tindak pidana pencucian uang. Pemeriksaan yang dilakukan KPK pun belum masuk materi kasus.
“Yang jelas kan sampai saat ini Pak Akil baru diperiksa satu kali, dan itu pertanyaannya pun masih bersifat umum. Sementara yang dituduhkan kan baru sangkaan yang pertama, jadi Pak Akil belum diperiksa tentang hal-hal yang lain, tapi sangkaannya masih satu itu,” ujarnya.
Selain membantah cuci uang, Akil membantah telah menerima suap terkait pengurusan sengketa pilkada di dua daerah tersebut. Menurut Tamsil, kliennya tidak pernah tertangkap tangan menerima suap. Tamsil mengatakan bahwa ketika itu Akil hanya menyaksikan penggeledahan oleh petugas KPK terhadap para tamunya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa dan seorang pria yang tidak dikenalnya.
“Yang jelas kan mungkin sejak awal ketangkap, Pak Akil sudah membantah secara tegas, dari Pak Akil sendiri sudah membantah tidak kenal, apalagi tertangkap tangan,” ujarnya.
Tamsil membenarkan bahwa KPK telah menyita tiga mobil mewah Akil, yakni Mercedes-Benz S 350 bernomor polisi B 1176 SAI, Toyota Crown Athlete bernopol B 1614 SCZ, dan Audi Q5 bernopol B 234 KIL.
Saat ditanya apakah benar Mercedes yang disita itu diatasnamakan sopirnya, Daryono, Tamsil tidak membantahnya.
“Itu yang saya baca, iya,” ujarnya.
Menurut Tamsil, ketiga mobil ini merupakan perolehan sendiri kliennya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan rekening perusahaan, yang diduga menjadi tempat Akil menyamarkan asal usul perolehan dana tersebut, yang besarnya mencapai Rp 100 miliar. KPK pun bakal menjerat Akil dengan tindak pidana pencucian uang, selain dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang telah disangkakan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.