Politisi Partai Golkar, Ade Komarudin, menjelaskan, pihaknya tidak melarang bila ada kader yang mencoba membangun dinasti politik, termasuk Atut, yang menjabat Ketua DPP Partai Golkar Bidang Perempuan. Pasalnya, hal itu merupakan hak sebagai warga negara, dan selama hasil survei menunjukkan adanya dukungan masyarakat dan tingginya peluang memenangkan pemilihan umum.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menuturkan, yang menjadi perhatian bukanlah niat untuk membangun dinasti politik yang dilakukan oleh kader partainya. Yang pasti, kata Ade, bila hasil survei menunjukkan hal positif, Golkar akan memberi dukungan penuh.
"Patokannya cuma survei, tidak ada yang lain. Kalau surveinya bagus, pasti didukung Golkar karena kita pertimbangannya ilmiah," ujarnya.
Sebagai informasi, politik dinasti kembali menuai sorotan. Pandangan publik tertuju pada dinasti politik yang dibangun oleh Gubernur Banten Atut Chosiyah pasca-penangkapan dan penetapan adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan melakukan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (kini nonaktif) Akil Mochtar. Wawan diduga melakukan suap terkait sengketa Pilkada Lebak yang ditangani MK.
Selain Atut dan Wawan, anggota keluarga lainnya juga menduduki posisi penting di Banten dan di tingkat pusat. Mereka adalah Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjadi anggota Komisi V DPR RI; Andhika Hazrumy (anak pertama Atut), anggota DPD dari Provinsi Banten; dan Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika), saat ini Wakil Ketua DPRD Kota Serang. Lalu, ada Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut), calon anggota DPR RI; Tanto Warsono Arban (suami Andiara), calon anggota DPR RI; Heryani (ibu tiri Atut) Wakil Bupati Pandeglang; Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut), Wakil Bupati Serang; Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut), Wali Kota Serang; dan Airin Rachmi Diany (istri Wawan), Wali Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, menyikapi fenomena dinasti politik yang kembali menjadi sorotan, Komisi II DPR RI tengah merumuskan aturan main yang jelas terkait politik dinasti tersebut. Aturan main akan diperketat agar calon petahana tak seenaknya mengusungkan calon. Namun, di sisi lain, juga perlu ada landasan kuat agar tak terjadi pelanggaran pada hak konstitusi dan tak mudah kalah saat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.