Andiara ke luar rumah mengenakan baju hitam, celana jins, dan jilbab kuning. Dia terlihat mengeluarkan koper berwarna abu-abu dan coklat. Dua koper itu kemudian langsung diangkut ke dalam mobil oleh seorang laki-laki.
Andiara enggan mengeluarkan sepatah kata pun. Para pewarta pun hanya dapat melihatnya dari balik pagar rumah. Andiara kemudian terlihat menuntun wanita paruh baya tersebut memasuki mobil. Setelah itu, Andiara juga bergegas masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi depan.
Mereka kemudian pergi meninggalkan rumah dengan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor A 1203 NR. Tidak diketahui ke mana keduanya pergi. Petugas keamanan ataupun penjaga rumah itu juga enggan menjawabnya.
"Tidak tahu," kata salah seorang penjaga rumah tersebut. Rumah dua tingkat berwarna hijau dan putih itu pun kembali terlihat sepi.
Seperti diketahui, Ratu Atut hingga kini belum berkomentar terkait pencekalan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atut dicegah bepergian ke luar negeri sejak Kamis (3/10/2013). Pencegahan itu karena KPK berencana memeriksa Atut sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan di kediamannya, Rabu (2/10/2013) malam. Wawan adalah adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Selain Wawan, KPK juga menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.