Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: 3.419 TKI "Overstay" Dipulangkan dengan Pesawat Haji

Kompas.com - 05/10/2013, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, 3.419 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang melewati batas tinggal atau overstay akan dipulangkan dengan pesawat haji yang kembali ke Indonesia dalam keadaan kosong.

"Kami akan membantu pemulangan para TKI itu," kata Suryadharma Ali di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Sabtu. Menteri Agama selaku amirul haj, bertolak ke Saudi guna memimpin pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.

Seperti juga tahun lalu, pesawat Garuda Indonesia yang melayani pemberangkatan calon jemaah haji ketika kembali  dari Jeddah kosong. Nah, pesawat kosong itulah yang dimanfaatkan untuk mengangkut para TKI yang overstay, katanya.

Suryadharma Ali menyebutkan, untuk mengangkut jemaah sebanyak itu pihaknya menyiapkan sembilan penerbangan. Dengan jumlah penerbangan sebanyak itu, diperkirakan tenaga kerja yang over stay bisa terangkut.

TKI yang overstay di Saudi telantar dan tinggal di kolong jembatan. Mereka ini menanti bantuan untuk bisa dipulangkan ke Tanah Air.  

120.000 TKI

Laman Menko Kesra menyebutkan, sekitar 120.000 TKI yang bermasalah dan melampaui izin tinggi di Arab Saudi namun baru sekitar 3.250 TKI yang bisa memanfaatkan perbaikan dokumen dan izin tinggal dari imigrasi Arab Saudi. Pemerintah akan terus melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kapasitas layanan dokumen keimigrasian bagi para TKI di Arab Saudi, sebelum sampai batas akhir masa layanan dokumen pada 3 November mendatang.

Menurut Menko Kesra Agung Laksono, hingga kini belum banyak TKI yang bisa memanfaatkan program pengampunan pengurusan dokumen izin tinggal dan perbaikan paspor bagi TKI bermasalah.

"Kami minta agar ada penambahan waktu layanan," kata Menko Kesra Agung Laksono usai memimpin Rakor tentang Masalah TKI di Kemenko Kesra, Jumat (27/9/2013).

Menurut Menko Kesra,  saat ini baru sekitar 3.250 TKI yang bisa memanfaatkan perbaikan dokumen dan izin tinggal dari imigrasi Arab Saudi. Padahal sejak program amnesti dimulai Mei lalu Kementerian Luar Negeri mencatat ada sekitar 89.000 TKI yang membutuh perbaikan dan perpanjangan dokumen.

Jumlah ini belum termasuk TKI lain yang belum sempat mengurus amnesti. Kementerian Luar Negeri memperkirakan ada sekitar 120.000 TKI yang bermasalah dan melampaui izin tinggal.

Agung Laksono mengatakan, lambatnya pengurusan amnesti disebabkan lamanya proses pengurusan administrasi di kantor imigrasi Arab Saudi. Pemerintah Arab selama ini hanya menyediakan satu hari layanan yaitu pada Kamis, dengan kapasitas maksimal 200 orang.

"Inilah yang sedang kita upayakan, bagaimana caranya waktu layanan ini ditambah,"ungkap Agung.

Selain penambahan kapasitas, Menko Kesra mengatakan tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) juga telah meminta pemerintah Arab Saudi membuka ruang untuk memperpanjang masa amnesti.

Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak mengatakan, pemerintah berharap hingga berakhirnya masa amnesti pada 3 November nanti, pemerintah Arab Saudi segera mengeluarkan kebijakan baru.

"Kami minta ada kebijakan baru yang bisa memudahkan para TKI," ujarnya.

Selain itu Tatang berharap, pemerintah Arab Saudi memberlakukan syarat yang sama di setiap kantor keimigrasian dalam mengurus dokumen bagi TKI.

Selama ini, persyaratan pengurusan perpanjangan paspor berbeda-beda di setiap kantor imigrasi. Ada yang harus memakai surat izin majikan dan menunjukkan dokumen asli paspor saat pertama sampai ke Arab, ada pula yang tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com