Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta Atut Tetap Diizinkan Dinas ke Luar Negeri

Kompas.com - 04/10/2013, 11:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Tantowi Yahya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan izin kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk dinas ke luar negeri. Permintaan ini disampaikan Golkar setelah Atut, yang juga politisi Golkar, dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Permohonan pencegahan sudah dilayangkan KPK pada Kamis (3/10/2013). Atut dicekal terkait proses penyidikan kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Hanya saja, ketika karena jabatannya sebagai kepala daerah, Bu Atut harus ke luar negeri, KPK hendaknya dapat memberikan izin," ujar Tantowi, di Kompleks Parlemen, Jumat (4/10/2013).

Tantowi mengatakan, Partai Golkar mendukung proses penyidikan dalam dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang menjerat adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Golkar, katanya, tidak akan menghalangi upaya pemberantasan korupsi.

SUGIHARTO Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah hadir di acara Grand Final Miss Indonesia 2008 di Jakarta Convention Center, Selasa (13/5/2008) malam.
Lebih lanjut, Tantowi menyoroti soal desakan mundur sejumlah elemen masyarakat terhadap Atut. Menurutnya, hal itu tidak tepat. Pasalnya, Atut baru dicekal dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Atut cuma dicekal kok dalam rangka kelancaran penyidikan dugaan suap yang dilakukan adiknya. Kok disuruh mundur?" kata Tantowi.

KPK sudah menahan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan dengan dugaan memberikan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Atut dicekal dengan alasan agar bisa diperiksa sewaktu-waktu dibutuhkan oleh KPK. Namun, waktu pemeriksaan terhadap Atut belum ditentukan.

Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, KPK menetapkan Wawan dan Akil sebagai tersangka. Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani. Wawan ditangkap di rumahnya, di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta. Sementara Susi ditangkap di Lebak, Banten, pada saat yang bersamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com