"Saya tetap berpendapat kalau sudah ditangkap tangan oleh KPK sebaiknya mengaku sajalah," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta Kamis, (3/10/2013) malam. Menurut Mahfud, cepat atau lambat KPK akan membeberkan bukti-bukti yang dapat menjeratnya.
Dengan mengakui perbuatan, ujar Mahfud, proses hukum yang akan dijalani Akil semakin mudah. Menurut dia, pengakuan juga akan banyak membantu di proses persidangan kelak.
Namun, Akil ternyata masih membantah menerima suap. Seusai diperiksa KPK selama berjam-jam, Kamis, Akil mengaku tak tahu maksud kedatangan Chairun Nisa dan Cornelis ke rumahnya.
Chairun Nisa adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar dan Cornelis adalah pengusaha dari Kalimantan Tengah, yang keduanya ditangkap bersama Akil. "Saya tidak tahu maksud dan kepentingannya apa," kilah Akil di depan Gedung KPK, saat menuju mobil tahanan.
Akil pun mengaku tak kenal Chairun Nisa dan Cornelis. Mantan anggota DPR ini mengatakan pada Rabu (2/10/2013) malam, dia diberi tahu bahwa ada seorang wanita dan seorang laki-laki datang ke rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. "Ngakunya dari Kalimantan Tengah, saya masih di dalam," ujar dia.
Menurut Akil, dia pun menemui kedua tamunya di teras rumah. Begitu keluar rumah, ujar dia, penyidik KPK sudah langsung meringkusnya.
"Begitu keluar, ada orang KPK dan (dua) orang itu, tapi di teras bukan di dalam ruangan. Kemudian, orang itu yang saya enggak kenal, satu perempuan dan satu laki-laki. Nah, dia apa namanya? Digeledah, dan dari penggeledahan didapat itulah," tutur Akil.
Akil ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu malam. Selain menangkap Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis, para penyidik KPK mendapatkan uang berupa dollar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar saat penangkapan itu.
Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada Akil terkait penyelesaian sengketa pemilu kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain mereka bertiga, KPK juga menetapkan calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, sebagai tersangka.
Selain kasus di Kalimantan Tengah, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus serupa di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kasus kedua, KPK menetapkan dua tersangka selain Akil. Dua tersangka itu adalah Tubagus Chaery Wardana, yang adalah adik dari Gubernur Banten dan suami Wali Kota Tangerang Selatan, serta pengacara bernama Susi Tur Andayani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.