Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

”DPD, Jangan Berdiam di Dalam Sunyi”

Kompas.com - 02/10/2013, 08:45 WIB

KOMPAS.com - Demikian sentilan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida, Senin (30/9/2013), di Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam seminar Penguatan DPD sebagai Simpul Pembangunan Nasional. Pernyataan itu disampaikan Laode sebagai otokritik terhadap keiritan para anggota DPD yang sering menyebut dirinya senator dalam ucapan, apalagi tindakan.

Namun, tak hanya irit bertindak, animo para senator untuk menghadiri seminar yang notabene membicarakan nasib mereka itu juga sangat minim. Hanya sekitar 10 persen dari 132 anggota DPD yang menyambangi acara tersebut.

Ada senator yang balik kanan, meninggalkan seminar saat matahari belum di titik tertinggi. Seorang perempuan senator cuma melongok dan berkata, ”Oh, belum selesai (seminar), ya?”

”Lesu darah” juga terasa pada Sidang Paripurna DPD untuk memperingati HUT ke-9 DPD, Selasa (1/10/2013). Acara itu dimulai terlambat 30 menit lebih dari jadwal pukul 10.00. Wartawan yang menghadiri acara itu jauh lebih sedikit dibandingkan wartawan peliput Rapat Pleno Komisi III yang membahas usulan pergantian ketua komisi itu. Padahal, Sidang Paripurna DPD itu juga dihadiri Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MA Hatta Ali, dan Ketua MK Akil Mochtar,

Pada sidang paripurna itu, Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan capaian lembaganya dalam sembilan tahun terakhir. DPD telah menghasilkan 418 keputusan, antara lain 39 usul rancangan undang-undang (RUU), 188 pandangan dan pendapat, serta 14 pertimbangan.

Tentu saja kuantitas keputusan yang dihasilkan bukanlah parameter utama sebab yang terpenting adalah seberapa positif dampaknya bagi rakyat. Terlebih ketika DPD dibentuk sebagai ”kamar kedua” untuk mengakomodasi kepentingan daerah.

Salah satu kartu kunci untuk kanalisasi keinginan daerah adalah mandat bagi DPD untuk terlibat dalam program legislasi nasional, mengajukan RUU, dan membahas RUU. Mandat itu ada dalam konstitusi meski dinilai setengah hati.

Mandat itu pun dipertegas dalam putusan MK atas perkara Nomor 92 Tahun 2012 tertanggal 27 Maret 2012. Namun, menurut anggota DPD asal Riau, Intsiawati Ayus, putusan MK itu belum implementatif. Irman Gusman menambahkan, DPR belum bisa mencari format dalam keikutsertaan DPD yang dapat dilaksanakan sesuai dengan putusan MK.

Namun, lebih baik jika DPD tak menunggu penyempurnaan mandat. Ciptakan sendiri ”panggung” sehingga DPD kembali mendapat nama dan makin dianggap layak mendapatkan mandat. DPD tidak boleh sekadar berpangku tangan, apalagi sekadar ”berdiam di dalam sunyi”. (HARYO DAMARDONO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com