JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dicurigai melakukan transaksi keuangan tidak sah. Berdasarkan temuan PPATK, jumlah hartanya lebih dari Rp 5 miliar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengaku belum menerima informasi tersebut. Hanya saja, Nuh meminta agar bawahannya itu segera menjelaskan asal-usul hartanya.
"Selama bisa dijelaskan sumbernya dari mana, saya kira enggak ada persoalan. Tapi kalau dari hasil yang tidak bisa dipertanggungjawbakan, ya harus ditindaklanjuti. Orang kaya boleh, tapi caranya yang benar," kata Nuh di Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Nuh juga berharap PPATK mengungkapkan kepadanya siapa pegawai tersebut agar bisa ditindaklanjuti. Jika tidak, kata dia, maka hanya akan menjadi bahan perbincangan publik tanpa penyelesaian.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK M Yusuf mengungkapkan, fakta tersebut perlu segera diverifikasi, terutama asal dan bagaimana oknum tersebut dapat memiliki kekayaan sebesar itu. Meski kemungkinannya kecil, Yusuf tak menutup kemungkinan jika harta tersebut berasal dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengungkapkan, Kemendikbud akan menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan. Setelah itu, proses lebih lanjut akan dilakukan.
Baik Yusuf maupun Haryono belum mengungkapkan siapa oknum pemilik rekening gendut tersebut. Yusuf menolak untuk menyebutkan identitasnya, sementara Haryono mengaku belum mendapatkan nama tersebut dari PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.