Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I, BPK Temukan 13.969 Kasus dengan Kerugian Rp 56 Triliun

Kompas.com - 01/10/2013, 12:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan belasan ribu kasus kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 56 triliun. Hal itu diungkapkan Ketua BPK Hadi Purnomo saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester I (IHPS) kepada DPR dalam rapat paripurna, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Hadi menyampaikan, pada semester I 2013, BPK memprioritaskan pemeriksaannya pada pemeriksaan keuangan, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan laporan keuangan badan lainnya, termasuk Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Ada pun alasan BPK memprioritaskan pemeriksaan keuangan itu karena bersifat mandatory audit yang harus dilaksanakan BPK. Prioritas pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut dilaksanakan tanpa mengurangi program-program pemeriksaan lain yang telah direncanakan, yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

"Ini merupakan ikhtisar dari pemeriksaan atas 597 objek pemeriksaan yang dilakukan di lingkungan pemerintah pusat, daerah, dan BUMN, BUMD, serta lembaga lain yang mengelola keuangan negara. Berdasarkan jenisnya, sebanyak 519 merupakan objek pemeriksaan keuangan, 9 objek pemeriksaan kinerja, dan 69 objek PDTT," kata Hadi.

IHPS I Tahun 2013, kata Hadi, mengungkap sebanyak 13.969 kasus kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 56,98 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.589 kasus merupakan temuan yang berdampak finansial yang berpotensi merugikan negara dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 10.74 triliun.

Ada pun sebanyak 5.474 kasus merupakan kelemahan sistem pengendalian internal, sebanyak 2.854 kasus penyimpangan administrasi dan pemborosan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 46,24 triliun. Atas temuan itu, BPK merekomendasikan agar dilakukan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara/daerah atau kepada perusahaan negara/daerah. Selain itu, BPK juga merekomendasikan perbaikan sistem pengendalian internal atau tindakan administratif.

"Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara/daerah senilai Rp 372,40 miliar," ujar Hadi.

BPK melakukan menyerahkan IHPS dan laporan hasil pemeriksaan Semester I Tahun 2013 kepada DPR untuk memenuhi mandat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Penyerahan IHPS kepada rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR bertujuan untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu satu semester.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com