Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Rp 10 Juta Per Bulan, Pegawai Kemendikbud Punya Harta Rp 5 Miliar

Kompas.com - 30/09/2013, 12:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf mengungkapkan, oknum yang terindikasi memiliki rekening gendut di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya seorang pegawai biasa. Gajinya sekitar Rp 10 juta per bulan. Namun, dari telaah PPATK, harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

"Nah, yang seperti ini kan perlu diverifikasi," kata Yusuf, saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Irjen Kemendikbud Haryono Umar, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (30/9/2013).

Menurut Yusuf, hal tersebut perlu diverifikasi kembali sebelum diproses oleh penegak hukum. Ia mengatakan, jangan sampai citra lembaga Kemendikbud rusak hanya karena beberapa oknum.

"Jadi tidak ada pihak yang mendompleng," lanjutnya.

Selain itu, menurut Yusuf, hal yang juga perlu diverifikasi adalah asal dan bagaimana oknum tersebut dapat memiliki kekayaan sebesar itu. Meski kemungkinannya kecil, kata Yusuf, tak menutup kemungkinan jika harta tersebut berasal dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Haryono mengungkapkan, Kemendikbud akan menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan. Setelah itu, proses lebih lanjut akan dilakukan. 

Baik Yusuf maupun Haryono belum mengungkapkan siapa oknum pemilik rekening gendut tersebut. Yusuf menolak untuk menyebutkan identitasnya, sementara Haryono mengaku belum mendapatkan nama tersebut dari PPATK.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil laporan dan analisis transaksi keuangan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari laporan tersebut, terdapat transaksi mencurigakan dari pejabat di lingkungan Kemendikbud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, saat ini Kejagung tengah mendalami laporan PPATK tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan di Kemendikbud," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com