Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi RI 1, Jokowi Harus Manfaatkan Panggung Jakarta

Kompas.com - 19/09/2013, 23:10 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Popularitas dan Elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi ternyata masih bisa disalip calon presiden (capres) hasil konvensi capres Partai Demokrat (PD). Agar tetap menjadi yang teratas, Jokowi disarankan tetap memanfaatkan Jakarta sebagai panggung politiknya.

"Saya ingatkan agar Jokowi berhati-hati dengan satu partai itu (PD). Manfaatkan habis-habisan panggung Jakarta untuk menjaga popularitas dan elektabilitasnya," ujar Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi School of Government (SSSG), Fadjroel Rachman, usai penyerahan Soegeng Sarjadi Award on Good Governance, Kamis (19/9/2013) di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Jokowi harus memaksimalkan kinerja pemerintahannya di Jakarta hingga masa kampanye capres Pemilu Presiden 2014 nanti. Ia mengatakan, berbeda dengan calon yang diusung PD, Jokowi tidak punya waktu untuk menyiapkan program pemenangannya dan konsep yang akan diusungnya jika menjadi presiden.

Apalagi, lanjut Fadjroel, hingga kini, baik Jokowi atau pun partai yang mengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan belum juga mengumumkan rencana pencalonan mantan Wali Kota Surakarta iru sebagai capres.

"Jokowi tidak punya banyak waktu, sedangkan capres (hasil) konvensi (PD) punya waktu sampai delapan bulan untuk merumuskan gagasannya," ujar Fadjroel.

Berdasarkan survei yang dilakukan SSSG, Jokowi dinilai sebagai tokoh negara terbaik. Jokowi memperoleh suara 55,2 persen dari 1.250 responden yang disurvei. Dia mengalahkan perolehan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya memperoleh 11,4 persen suara.

"(Hasil survei) ini mengejutkan, karena tahun lalu Jokowi masih kalah oleh Dahlan Iskan (Menteri Negara BUMN). Tahun ini malah Jokowi mengungguli SBY," tutur Fadjroel.

Dia mengatakan, melesatnya keterpilihan Jokowi karena politisi itu menunjukkan kerja nyata melalui programnya di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com