"Larangan itu tidak saja bertentangan dengan UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, tapi juga paranoid," ujar Rahmad dalam pesan singkat yang diterima, Rabu (18/9/2013).
Rahmad yang merupakan mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat itu berpandangan jika Syarief tidak meralat larangan itu maka akan membuat Partai Demokrat dianggap tak lagi demokratis.
"Jika kadernya dilarang ikut ormas, semestinya Edhie Baskoro Yudhoyono yang juga aktif di berbagai ormas ikut dilarang," ucapnya.
"Kenapa pak Syarief mau kasih sanksi segala. Kayak orang nggak paham spirit demokrasinya Demokrat saja," tuturnya. Ia bahkan melihat sikap Syarief yang antidemokrasi itulah yang seharusnya diberikan sanksi.
Ancaman sanksi
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, kader Demokrat dilarang masuk organisasi kemasyarakatan bentukan Anas Urbaningrum, yakni Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Bagi kader yang bergabung, kata Syarif, bakal dikenai sanksi.
"Saya tegaskan itu enggak boleh. Alasannya kita harus fokus (persiapan pemilu) 2014. Akan ada tindakan tentunya. Ada suatu justifikasi kebijakan yang akan kita lakukan," kata Syarief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Sanksi tak hanya bagi mereka yang bergabung dengan PPI. Bahkan, menurut Syarief, kader Demokrat yang ikut hadir dalam deklarasi PPI di rumah Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta, juga bakal dikenai sanksi dari DPP Demokrat. Ketika ditanya apa pelanggaran yang mereka lakukan, Syarief menjawab singkat, "Disloyal."
Ormas PPI dideklarasikan pada Minggu (15/9/2013). Mantan pengurus Demokrat ataupun yang masih menjabat hadir dalam deklarasi itu. Mereka selama ini dikenal berada di gerbong Anas sejak munculnya desakan agar Anas mundur sebagai Ketua Umum DPP Demokrat. Mereka di antaranya mantan Sekretaris Departemen Agama DPP Demokrat Ma'mun Murod, mantan Ketua DPC Cilacap Tri Dianto, dan mantan Ketua DPP Demokrat Gede Pasek Suardika. Anggota Dewan Pembina Demokrat Ahmad Mubarok juga hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.