Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fuad: "Bail Out" Rp 6,7 Triliun untuk Bank Century Keputusan KSSK

Kompas.com - 17/09/2013, 15:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku tidak tahu menahu soal dana bail out (dana talangan) Rp 6,7 triliun yang dikucurkan untuk Bank Century sekitar 2008. Fuad yang ketika itu dilibatkan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang membahas penyelamatan Bank Century menyebutkan bahwa penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun tersebut merupakan keputusan KSSK.

"KSSK yang memutuskan soal itu," kata Fuad, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2013), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Fuad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sekitar 2008. Dia pun terlibat dalam rapat KSSK terkait penyelamatan Bank Century yang berlangsung pada 21 November 2008 dan 24 November 2008.

Ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan mantan Direktur Bank Century Robert Tantular yang mengatakan bahwa dana bail out Century Rp 6,7 triliun telah diselewengkan, Fuad tidak ingin berkomentar.

"Pokoknya saya tidak ingat lagi, Robert Tantular mengakui bahwa duit itu diselewengkan, saya tidak mau komentar soal itu," ucapnya.

Dia juga mengaku tidak ikut campur dalam menetapkan nilai dana bail out untuk Bank Century yang akhirnya menjadi Rp 6,7 triliun. Padahal, besaran fasilitas repo aset yang diajukan Bank Century ke Bank Indonesia hanya Rp 1 triliun.

"Saya tidak ikut campur soal itu, jangan ditanya saya soal itu, saya cuma narsum, cuma duduk manis," ujar Fuad.

Dalam rapat KSSK pada 21 November 2008, Fuad mengaku hadir sebagai narasumber yang dimintai pendapatnya mengenai kondisi Bank Century. Ketika itu, Fuad menyampaikan pendapatnya yang menganggap bahwa kegagalan Bank Century saat itu tidak berdampak sistemik.

Sebelumnya, Fuad mengungkapkan bahwa menurutnya, kegagalan Bank Century saat itu tidak dapat dikatakan sistemik jika dilihat dari sisi pasar modal. Bank Century, lanjut Fuad, merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tidak aktif diperjualbelikan sehingga tidak dapat dikatakan berdampak sistemik.

Sementara itu, dalam rapat 24 Novemver 2008, Fuad mengaku hanya duduk mendengarkan. Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu, menurut Fuad, dihadiri para pejabat BI, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang hadir dalam rapat tersebut. Tak terkecuali, Gubernur BI ketika itu, Boediono.

"Banyak, ada semua, ada BI, ada kementerian keuangan, LPS," tutur Fuad.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, KPK menetapkan Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya sebagai tersangka. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com