"Setelah ditotal semua (belanja perhiasan) Rp 900 juta dan 300 juta. Setelah ditotal (pembelanjaan perhiasan)," ungkap pemilik MB Jewellery Handy Gozalie saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Fathanah melakukan pembayaran dengan cara tunai dan mentransfer ke rekening Bank Mandiri. Marketing MB Jewellery Caroline Tanata yang juga dihadirkan sebagai saksi membenarkan bahwa Fathanah sering membeli perhiasan di tokonya. Dalam sebulan, lanjutnya, Fathanah bisa datang 1-3 kali untuk membeli perhiasan.
"Selama tahun 2012, terdakwa kadang-kadang satu bulan sekali, kadang satu minggu datang dua kali," kata Caroline.
Fathanah disebut pula sering datang bersama teman wanitanya, antara lain Vitalia Shesya, Tri Kurnia Rahayu, dan Sefti Sanustika.
Vitalia antara lain mendapat sebuah gelang berlian rose gold seberat 9,10 gram seharga Rp 37,5 juta dan sebuah gelang white gold, cincin berlian seberat 4,10 gram seharga Rp 20 juta, serta kalung (3,03 gram) dan liontin (2,87 gram) seharga Rp 16,9 juta. Sementara itu, Tri Kurnia diberikan cincin berlian 5,41 gram, anting 10,24 gram, liontin 8,48 gram, kalung 4,85 gram, dan gelang berlian 34,09 gram.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga menghadirkan saksi Suryati dari Tiara Jewellery, model Andi Novitalia alias Vitalia Shesya, penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu, dan istri Ahmad Zaky (staf pribadi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq), Linda Silviana. Kesaksian mereka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Fathanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.