Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Anak Ahmad Dhani Bisa Bebas atau Dipenjara Tiga Tahun jika...

Kompas.com - 09/09/2013, 04:15 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — AQJ (13), anak pasangan Ahmad Dani dan Maia Estianti, bisa bebas dari hukuman penjara atau sebaliknya mendekam penjara selama 2,5 tahun sampai 3 tahun. Pilihan mana yang terjadi, tergantung pada digunakan atau tidaknya pendekatan restoratif justice oleh kepolisian.

"Polisi kan punya hak diskresi. Jika polisi mampu memediasi dan berhasil mengajak kedua belah pihak, (yaitu) pelaku dan keluarganya dengan korban dan keluarganya berdamai, maka kasus ini bisa tidak dilanjutkan ke meja hijau. Inilah yang disebut restoratif justice," papar Seto Mulyadi, yang dikenal dengan panggilan Kak Seto, seusai bertemu dengan Maia dan Dhani di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2013).

Jika tidak dicapai kata sepakat sehingga kasus berlanjut ke pengadilan, lanjut Kak Seto, seperti pengalaman yang sudah-sudah, putra pasangan Dhani-Maia bisa dihukum penjara di penjara anak untuk kurun 2,5 tahun sampai 3 tahun. Hukuman tersebut adalah separuh dari hukuman bagi orang dewasa.

Dhani mengaku salah, Maia berurai air mata

Kak Seto mengatakan, saat bertemu dengannya, Dhani mengaku kecelakaan ini adalah kesalahan dirinya. Dhani, ujar Kak Seto, menyatakan siap bertanggung jawab, sekaligus menutup biaya pengobatan untuk korban luka dan pemakaman bagi korban meninggal, serta menyerahkan sejumlah uang duka untuk keluarga korban.

"Saya berharap, keluarga korban mau mendengarkan dan membuka hati terhadap Dhani. Tetapi, bilapun tidak sependapat, sebaiknya proses hukum bisa berjalan cepat dan lancar," tutur Kak Seto.

Sementara Maia, dalam pertemuan tersebut, menurut Kak Seto, tak banyak bicara. "Dia memilih diam dan lebih banyak menangis," ucap Seto.

Kepada Dhani dan Maia, Seto berpesan agar kasus ini menjadi pelajaran mahal dan sangat berharga. "Hentikan saling bersaing menunjukkan bahwa yang satu lebih menyayangi anak daripada yang lain dengan memberi fasilitas yang tidak sesuai dengan umur anak," tegas dia.

Dia pun berpesan kepada Dhani dan Maia untuk berhenti saling memburuk-burukkan pasangan kepada anak-anak untuk menunjukkan dirinya lebih baik dari pasangannya. Seto berharap, baik Dhani maupun Maia, demi anak-anak, mulai melakukan komunikasi dan memberi fasilitas yang mendidik pada anak-anak mereka.

"Buang ego masing-masing. Jadilah sahabat bagi anak-anak, sekaligus orangtua. Dampingi anak lebih sering. Jangan luluskan setiap permintaan anak," tegas Seto. Menurut dia, kasus yang menimpa AQJ akibat hubungan Dhani dan Maia yang tidak mendukung perkembangan anak-anak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com