Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Kabar Bunda Putri adalah Istrinya, Dirjen Hortikultura Gugup

Kompas.com - 05/09/2013, 13:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Beredar informasi dari internal Komisi IV DPR RI, sosok Bunda Putri yang disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah istri dari Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim alias Odeng. Di sela rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (5/9/2013), Odeng yang datang mendampingi Menteri Pertanian Suswono dimintai konfirmasinya.

Saat sejumlah wartawan mencoba mengklarifikasi kebenaran dirinya adalah suami dari Bunda Putri, Odeng tampak gugup. Ia menolak memberikan jawaban dan memilih menerobos barisan awak media yang telah menunggunya beberapa jam.

Sesaat sebelum dijumpai para awak media, Odeng baru saja selesai menunaikan ibadah shalat dzuhur. Begitu keluar dari mushala yang lokasinya berada di depan ruang rapat Komisi IV DPR, sejumlah awak media langsung mengerubunginya.

Seorang awak media nasional berusaha mendapat jawaban dari Odeng dengan cara menunjukkan foto Bunda Putri. Raut wajah Odeng sontak berubah ketika melihat foto tersebut dan langsung memalingkan wajah sambil terus berusaha lolos dari kejaran awak media.

"Saya...saya...itu, mau raker (rapat kerja) nanti saja," kata Odeng tergagap menjawab cecaran pertanyaan sambil terus melangkah menuju ruang rapat di Gedung Parlemen, Jakarta.

Siapa Bunda Putri?

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman pembicaraan antara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ridwan Hakim, dan Bunda Putri dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Ridwan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah dalam jadwal pemeriksaan awal pada 15 Februari 2013, Ridwan tidak memenuhi agenda pemeriksaan KPK karena berada di luar negeri. Ridwan adalah putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Sementara itu, menurut Ridwan, Bunda Putri adalah mentor bisnisnya.

Dalam rekaman perbincangan pada Januari 2013 itu, Luthfi menyebut Bunda Putri adalah seseorang yang mengondisikan para pengambil keputusan. Awalnya pembicaraan antara Luthfi dan Ridwan melalui telepon.

"Tadi malam menteri di sini (rumah). Sampai jam 1 pagi katanya. Pernyataannya kan hari Jumat. Malam Jumat-nya dia di sini, sambil ngomongin rapat," kata Ridwan kepada Luthfi.

"Kalau gitu gini aja, nanti kita coba dua arah. Siapa yang terbaiknya, Widhi-nya yang kita pegang 100 persen, biar satu komando," jawab Luthfi.

Ridwan kemudian menyerahkan teleponnya kepada Bunda Putri untuk berbicara dengan Luthfi. Tidak jelas persoalan perbincangan antara Luthfi dan Bunda Putri. Di tengah-tengah perbincangan, Luthfi menyebut ada seseorang yang menjadi pengambil keputusan.

"Bukan, maksud saya, dia kan decision maker. Bunda kan mengondisikan para decision maker. Kerjaan lebih berat mengondisikan pada decision maker daripada yang pengambil keputusan sendiri, ha-ha-ha," ujar Luthfi seperti dalam rekaman tersebut.

Bunda Putri merupakan nama baru yang muncul dalam persidangan kasus ini. Jaksa terus menggali dari Ridwan mengenai Bunda Putri. Saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, Ridwan mengatakan, Bunda Putri adalah orang yang berbeda dengan Bunda alias Elda Devianne Adiningrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com