Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Mahfud MD Ingin Lebih Bebas Tanpa Bendera Parpol

Kompas.com - 30/08/2013, 19:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ryass Rasyid menilai keputusan Mahfud MD membatalkan diri ikut Konvensi Calon Presiden Demokrat sudah tepat jika melihat sosok Mahfud selama ini. Menurutnya, keputusan itu diambil lantaran Mahfud ingin bebas menyosialisasikan niatnya sebagai calon presiden tanpa bendera partai politik.

Pasalnya, lanjut Ryass, Mahfud MD adalah figur yang memiliki komitmen kuat dan merasa lebih tepat untuk maju sebagai calon presiden dari luar konvensi Demokrat. Dengan begitu, kata Ryass, Mahfud kini seakan menjadi milik semua partai dan bebas bergerak menyiapkan langkah menghadapi Pemilihan Umum Presiden tahun depan.

"Saya menghargai Mahfud tak ikut konvensi. Menurut saya, ini adalah pilihan, Mahfud merasa lebih puas bersosialisasi tanpa bendera partai," kata Ryass saat menggelar jumpa pers di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini menuturkan, secara personal, kapasitas Mahfud MD tak dapat diragukan. Selain bersih dan tak elitis, Mahfud merupakan figur langka karena pernah duduk sebagai anggota legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

"Walau secara historis dia (Mahfud MD) merupakan bagian dari PKB, tapi Mahfud merasa lebih mudah menjadi milik banyak partai. Intinya adalah, Mahfud MD ingin melihat dirinya secara utuh," ujar Ryass.

Seperti diketahui, Mahfud MD memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keputusan itu disampaikannya di depan Komite Konvensi saat menghadiri Pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Wisma Kodel Jakarta, Kamis (29/8/2013). Ada sejumlah alasan yang membuatnya batal untuk mengikuti konvensi. Salah satu alasannya, seperti yang sudah pernah disampaikan sebelumnya, adalah belum jelasnya mekanisme konvensi.

"Ada pertanyaan di benak saya yang sampai sekarang belum terjawab meski saya sudah menyampaikannya, langsung kepada anggota komite maupun melalui media massa, yakni mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi dan partai demokrat, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif sudah selesai," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, selama ini dirinya hanya mendengar penjelasan mengenai mekanisme konvensi secara lisan. Penjelasan yang diterimanya pun kerap berganti-ganti dan tidak konsisten. Usai menyampaikan keputusannya, Mahfud langsung pergi meninggalkan ruangan. Tak ada sesi tanya jawab. Saat diikuti para wartawan setelah keluar ruangan, Mahfud juga enggan memberikan jawaban apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com