Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK: Ikut Konvensi, Ali Masykur Belum Perlu Dinonaktifkan

Kompas.com - 30/08/2013, 19:04 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menilai wajar keikutsertaan Anggota BPK, Ali Masykur Musa, dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Menurutnya, keikutsertaan Ali tidak melanggar kode etik dan tidak perlu dinonaktifkan selama menjalani proses konvensi.

"Dengan jelas saudara Ali Masykur mengikuti konvensi sesuai kode etik BPK. Beliau tidak punya tanda anggota partai, tetapi dia hanya dapat panggilan atau permintaan mengikuti konvensi bukan mendaftar," tuturnya dalam konferensi pers terkait Laporan Hasil Audit Jilid II Hambalang di Gedung BPK RI, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

"Bahwa, kalau ada indikasi pelanggaran yang terkait kode etik baru dinonaktifkan," tambahnya.

Hanya saja, menurutnya, jika menang, Ali harus menaati kode etik dengan mengundurkan diri sebagai anggota BPK. Pasalnya, sebagai pemenang, Ali akan menjadi kader Partai Demokrat.

"Ikut belum tentu bisa menang, tapi kalau menang ia harus putuskan, jika ia mau terus, syaratnya apa, ya harus tinggalkan (menjadi anggota BPK)," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Direktorat Utama Pembinaan Pengembangan Hukum BPK RI (Kaditama Binbangkum) Nizam Burhanuddin menegaskan adanya larangan menjadi anggota partai politik.

"Kita punya standar kode etik yang berlaku untuk anggota BPK. Anggota BPK sesuai peraturan perudang-undangan, hanya melarang menjadi anggota partai politik," kata Nizam.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugasnya harus sesuai dengan kedudukan BPK, yaitu mandiri, independen, dan bebas. Jika ada konflik kepentingan atau pelanggaran kode etik baru akan diproses. Kode etik menjadi anggota BPK, lanjut Nizam, tercantum dalam peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011.

"Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011 tentang kode etik menjelaskan hal itu. Jadi, sesuatu yang terkait etika ada mekanisme sendiri, sementara persyaratan menjadi anggota BPK ada dalam UU BPK," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Komite Konvensi mengundang 15 tokoh untuk mengikuti tahapan konvensi. Namun, empat kandidat mengundurkan diri sehingga hanya 11 kandidat yang ditetapkan menjadi peserta konvensi. Selain Ali Masykur Musa, 10 peserta konvensi adalah Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), Dino Patti Djalal (Duta Besar RI untuk Amerika Serikat), Endriartono Sutarto (mantan Panglima TNI), Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan), Irman Gusman (Ketua Dewan Perwakilan Daerah), Hayono Isman (anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat), Marzuki Alie (Ketua Dewan Perwakilan Rakyat), Pramono Edhie Wibowo (mantan Kepala Staf Angkatan Darat), dan Sinyo Harry Sarundajang (Gubernur Sulawesi Utara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com