Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Diminta Usulkan Pemberhentian Kepala Daerah “Nyaleg”

Kompas.com - 30/08/2013, 17:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta DPRD di berbagai daerah untuk segera mengusulkan pemberhentian kepala daerah yang masih aktif menjabat namun tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR. Kementerian, lanjutnya, baru bisa bertindak setelah menerima usulan dari DPRD.

“Saya minta DPRD untuk memproses yang sudah minta pengunduran diri, karena mekanisme pemberhentian itu harus ada usul dari DPRD ke Mendagri,” kata Gamawan kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jumat (30/8/2013).

Ia mengungkapkan, pasca penetapan DCT DPR oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (22/8/2013) lalu, belum menerima usulan pemberhentian kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi angggota dewan dari DPRD. Dia menyesali DPRD tidak segera memroses pengunduran diri kepala daerah. Padahal, menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentan Pemilu Legislatif.

“Belum (ada usulan dari DPRD). Makanya, kami minta ke DPRD untuk memroses yang sudah minta mundur itu. Kan UU-nya sudah ada, sidang saja lagi DPRD,” tukas Gamawan.

Untuk mendesaknya, mantan Gubernur Sumatera Barat itu akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada DPRD di seluruh Indonesia. SE itu akan berisi permintaan percepatan proses pemberhentian kepala daerah sekaligus yang terdaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg).

“Saya akan buat SE untuk itu,” katanya.

Dalam DCT yang ditetapkan KPU, Bupati Nagekeo Nusa Tenggara Timur, Johanes Samping Aoh, tercatat sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil NTT I. Padahal, Johanes sampai sekarang belum mundur dari jabatannya sebagai bupati daerah tersebut.

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim juga dinyatakan masuk dalam DCT dari dapil Banten III. Hingga kini, dia pun masih aktif menjabat kepala daerah. Kasus serupa terjadi pula di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kepala daerah setempat, Djelantik Mokodompit, juga diloloskan KPU masuk dalam DCT.

Terkait Wahidin, KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, Partai Demokrat tidak bersedia memroses pengunduran diri yang bersangkutan. Karena itu, Wahidin harus mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah.

“(Wahidin) mengajukan mundur. Partainya (Partai Demokrat) tidak mau memroses (pengunduran diri Wahidin). Harusnya dia sudah mundur dari wali kota," tegas Ferry saat dihubungi, Kamis (29/8/2013).

Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu menyatakan, KPU menetapkan yang bersangkutan masih terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2014 mendatang. Menurutnya, KPU tidak dapat mencoret namanya dari DCT, karena pembatalan caleg hanya boleh dilakukan oleh partai politik.

"Dia masih tetap di DCT dan dia harus sudah mundur dari wali kota," tegas Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com