Komisioner KPUD Kolaka, Syahlan Launu mengungkapkan sesuai dengan peraturan, pasangan dari jalur independen harus memiliki dukungan KTP sebanyak 18.470. Nah, saat pendaftaran beberapa waktu lalu pasangan ini mengumpulkan 19.599 KTP, atau melampaui ketentuan yang diharuskan 18.470.
Namun dari KTP yang dikumpulkan itu, jumlah itu 5.601 KTP tidak memenuhi syarat. “Makanya, dari jumlah KTP yang tidak memenuhi syarat itu, calon harus mengumpulkan kembali dengan dengan dua kali lipat dari KTP yang error," jelasnya Sabtu (17/8/2013).
Dia menjelaskan, kekurangan KTP itu harus dikumpulkan paling lambat 21 Agustus 2013. Jika tidak mampu, yang bersangkutan gagal maju sebagai kandidat.
Farhat Abbas sendiri bertekat memulai karier politiknya di Kolaka, di mana tempat itu menjadi tanah kelahiran ayahandanya. Namun, tidak semua warga Kolaka mengetahui bahwa Farhat adalah putra asli Kolaka.
“Saya nanti diceritakan baru tahu kalau dia itu lahir di Kolaka,” kata seorang warga, Anto.
Dalam beberapa kali kunjungannya ke Kolaka terkait sosialisasi pencalonan, pengacara yang dikenal dengan ucapan kontroversialnya ini selalu menggotong artis-artis dari ibu kota, seperti Aryawiguna.
Meskipun demikian, bukan berarti Farhat dapat menang dengan mudah di Kolaka. Dia harus bersaing dengan sejumlah pasangan calon yang lebih dulu dikenal masyarakat Kolaka, contohnya Ahmad Safei, mantan sekretaris daerah Kolaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.