Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada yang Disembunyikan Rudi Rubiandini...

Kompas.com - 16/08/2013, 18:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penerimaan suap kegiatan hulu minyak dan gas Rudi Rubiandini belum sepenuhnya kooperatif kepada KPK. Sejauh ini, kata Bambang, ada sesuatu yang masih disembunyikan Rudi.

"Ada sesuatu yang disembunyikan, belum sepenuhnya membuka diri," kata Bambang di Jakarta, Jumat (15/8/2013).

Belum semua informasi terkait serah terima uang yang diungkapkan Rudi kepada penyidik KPK. "Pas ditangkap, dia menunjukkan tasnya, dia bekerja sama. Tapi, belum dibuka semuanya. Kami berdoa Pak RR ini dapat hidayah di bulan Syawal," tutur Bambang.

Sejauh ini, menurutnya, Rudi belum memenuhi syarat sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama mengungkap suatu kasus. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu juga menjerat seorang pelatih golf bernama Deviardi alias Ardi, serta petinggi dari PT Kernel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya.

Diduga, Rudi dan Ardi menerima suap dari Simon terkait pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas. Ditemukan uang 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman Ardi, 200.000 dollar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, serta uang 320.100 dollar AS milik Rudi yang disimpan di Bank Mandiri.

Menurut pemberitaan Tempo, kepada penyidik KPK, Rudi mengatakan kalau uang 200.000 dollar AS tersebut akan diberikan kepada Menteri ESDM Jero Wacik. Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan bahwa Rudi belum menyampaikan informasi demikian.

Meskipun begitu, menurut Bambang, KPK tetap mengembangkan penyidikan kasus ini. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, bukan tidak mungkin KPK menetapkan tersangka baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com