Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2013, 08:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum menahan Andi Mallarangeng. Seperti diberitakan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Hingga Rabu (14/8/2013), KPK belum menerima perhitungan kerugian negara tersebut.

"Saya belum tahu kapan kerugian keuangan negaranya dikasih kepada KPK. Kan kemarin belum dikasih, belum ada di tangan, mau bagaimana lagi?" kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu.

Dia pun meminta publik agar tidak hanya mendesak KPK terkait penahanan ini karena penahanan Andi juga tergantung hasil perhitungan kerugian negara.

"Sekarang problemnya itu ada di KPK atau enggak? Itu problemnya bukan di KPK, jadi jangan persoalkan KPK. Belum ada informasi soal kerugian keuangan negara (terkait) kasus Hambalang yang disampaikan ke KPK," katanya.

Bambang menambahkan, kabar terakhir secara teknis yang sampai ke KPK adalah, perhitungan kerugian negara itu sudah selesai dilakukan oleh para auditor BPK. Namun, Bambang belum tahu apakah saat ini hasil kerja auditor tersebut sudah ditandatangani oleh jajaran pimpinan BPK.

"Biasanya sebelum ditandatangani akan dilakukan ekspose oleh para anggota BPK. Kalau disetujui, baru ditanda tangan. Dengan begitu, tahapan pemeriksaan tersangka akan menjadi penting," ujar Bambang.

"Mestinya tanyanya jangan ke KPK, tanya ke BPK. Kalau sudah di tangan KPK, itu akan menyelesaikan semua tahap pemeriksaan. Kemudian tahap II akan dilakukan," katanya lagi.

Bambang berjanji, KPK akan langsung menahan Andi begitu KPK menerima hasil perhitungan kerugian negara.

Perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPK diperlukan oleh KPK dalam menyelesaikan kasus Hambalang. KPK memerlukannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan tiga tersangka sehingga perkaranya dapat dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni proses penuntutan, yang kemudian dibawa ke persidangan.

Jika KPK sudah menahan tersangka lebih dulu sementara perhitungan kerugian negara belum selesai, maka batas waktu penahanan dikhawatirkan akan habis sebelum berkas perkara diserahkan ke pengadilan.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menjanjikan pihaknya akan menahan Andi, Anas Urbaningrum, dan tersangka kasus Hambalang lainnya, Teuku Bagus Muhammad Noor, seusai Lebaran. Dari ketiga tersangka itu, Andi yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, pada Desember 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com