Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dua Tahun, Djoko Terima Satu Miliar Lebih dari Jasa Raharja

Kompas.com - 13/08/2013, 19:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku pernah menerima insentif dari Jasa Raharja, perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan jalan dan angkutan umum. Insentif itu diterima Djoko selama 2009-2010 saat dia menjadi pejabat di Direktorat Lantas Mabes Polri.

"Uang insentif untuk pejabat, bisa digunakan pribadi atau operasional," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Menurutnya, selama 2009, dia menerima Rp 50 juta per bulan dari Jasa Raharja. Pemberian insentif ini berlanjut hingga 2010. Namun pada 2010, Djoko hanya menerima uang itu sampai September. Jika dijumlahkan, total uang yang diterima Djoko di tahun 2009 adalah Rp 600 juta.

Adapun di tahun 2010 total yang diterima Djoko adalah Rp 450 juta. Maka jumlah keseluruhan uang adalah Rp 1,05 milliar. "Jasa Raharja ini dari level kasatlantas, Polres, akan dapat insentif," ujar Djoko.

Menurutnya, uang dari Jasa Raharja ini dapat digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat terkait dan kepentingan lembaga. Kepada majelis hakim, Djoko juga menyerahkan dokumen perjanjian kerj asama antara Dirlantas Polri dengan PT Jasa Raharja sebagai bukti penerimaan uang tersebut.

Atas keterangan Djoko ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo bertanya lebih lanjut. Dalam dokumen perjanjian antara Jasa Raharja dengan Dirlantas Polri yang ditunjukkan Djoko itu tertulis uang bulanan itu diberikan untuk kegiatan pembinaan institusi, bukan untuk pribadi.

"Di sini tertulis kegiatan pembinaan untuk unsur Polri?" tanya Suhartoyo.

Namun Djoko tetap pada pengakuannya. Dia mengaku sudah menanyakan langsung kepada pihak Jasa Raharja dan mendapatkan jawaban kalau uang itu bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Seluas-luasnya, bisa digunakan untuk yang mendapatkannya, bisa untuk dukung operasional, bisa juga untuk pribadi. Jadi tidak semuanya masuk pribadi, yang untuk pribadi ada," tutur Djoko.

Adapun uang dari Jasa Raharja ini diklaim Djoko sebagai penghasilan sampingannya selain gaji rutin sebagai pejabat Lantas Polri. Djoko berupaya membuktikan kalau harta yang dia miliki selama ini bukan berasal dari tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan tim jaksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com