Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kirim Tim Analisis Logistik Pilkada Jatim

Kompas.com - 12/08/2013, 21:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan umum (KPU) mengirim tim ke Jawa Timur (Jatim) untuk menganalisis kekacauan pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim. Hasil analisis tersebut akan dibahas dalam rapat pleno KPU untuk menentukan langkah atas permasalahan formulir hasil perolehan suara (formulir C1).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, tim yang dikirim terdiri dari dua orang dari sekretariat jenderal KPU yaitu Kepala Biro Teknis KPU Joyowardono dan Kepala Biro Logistik KPU Boradi, sedangkan komisioner yang masuk dalam tim itu adalah Arief Budiman.

“Ternyata formulir C1 sudah dicetak, dan ternyata formatnya masih tiga pasangan calon. Upaya kami mendapatkan informasi dan analisis yang komprehensif, maka saya tugaskan untuk menghimpun dan menghimpun info dan membuat analisis dan setelah itu kami akan membuat kebijakan atas itu,” ujar Husni di sela-sela acara open house di kediamannya di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Ia mengatakan, analisis termasuk juga dengan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada Jatim. Disampaikannya, beberapa pihak yang akan dimintai pendapat, antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi Jatim, dan DPRD Jatim.

Husni mengatakan, tim tersebut akan menelaah kesediaan anggaran untuk dua opsi pengadaan formulir C1. “Mudah-mudahan tim itu bisa membuat telaahnya hari ini. Besok (Selasa, 13/8/2013) bisa diambil kebijakan,” katanya.

Ia mengungkapkan, dua opsi tersebut adalah menempelkan stiker pada kolom kosong dalam formulir C1 yang sudah terlanjur dicetak atau mencetak ulang formulir. “Apa pun opsi yang dipakai pasti menambah biaya,” pungkas Husni.

KPU Pusat mengambil alih peran dan fungsi KPU Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Pilkada karena tiga anggota KPU setempat diberhentikan setelah divonis melanggar kode etik pada saat tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU Pusat mengambil alih pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim hingga nama pasangan Khofifah-Herman dipastikan tercantum dalam formulir C1. Namun kemudian, formulir C1 penyelenggaraan Pilkada Jatim tidak menyertakan nama pasangan Khofifah-Herman. Pasalnya, KPU Jatim sempat menggagalkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilkada.

Dalam lembar tersebut hanya tertulis tiga nama pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut Soekarwo-Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M Sihat, dan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sementara pada kolom nomor urut empat hanya terdapat titik-titik. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, saat dalam proses akan mencetak berkas formulir C1.

Di tengah jalan tahapan, pasangan Khofifah-Herman melayangkan gugatan ke PTUN dan DKPP. Namun, KPU jatim, menurutnya, tidak bisa menunda pencetakan formulir-formulir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com