Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Syiah Diminta Bertobat, Mendagri: Negara Tak Masuk Wilayah Itu

Kompas.com - 12/08/2013, 14:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, pemerintah tidak pernah meminta, apalagi memaksa warga Syiah Sampang, Jawa Timur, yang mengungsi di Sidoarjo untuk bertobat. Menurutnya, pemerintah, terutama Kemendagri, tidak sampai mengurus soal agama dan keyakinan warga.

"Kalau itu (paksaan bertobat) saya tidak tahu. Itu urusan Menteri Agamalah karena negara kan tidak masuk dalam wilayah itu. Itu kan sudah soal keyakinan betul, itu urusan dia dengan Tuhan," ujar Gamawan di Kantor Kemendagri, Senin (12/8/2013).

Lagi pula, tegasnya, dalam pembahasan bersama antara pemerintah dan kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Kabupaten Sampang, para ulama dan masyarakat, tidak ada wacana pertobatan yang dibahas.

"Saya tidak tahu itu. Tapi, malam itu, pertemuan kami tidak seperti itu," lanjutnya.

Gamawan mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menggunakan istilah pertobatan. Menurutnya, yang berhasil disepakati adalah kedua belah pihak yang berkonflik menyamakan persepsi dan membangun pengertian.

"Istilahnya, mari kita samakan persepsi semua dan mari kita saling ada pengertian, ada pembinaan kalau memang ada yang keliru. Itu saja istilahnya," kata dia.

Disampaikannya, para pihak terkait sepakat melakukan pembinaan terhadap warga. Ulama, kata dia, berperan memberikan pembinaan kepada warga. Menurutnya, warga yang dibina bukan hanya pengungsi, melainkan juga warga di tempat asal agar dapat menerima para pengungsi pulang.

"Ya semuanya (dibina). Masyarakat yang menerima (warga Sampang di tempat asal) kan juga harus dibina. Untuk bisa memahami, ada pengertian," ujar Gamawan. Dia mengatakan, tugas pemerintah dalam upaya memulangkan pengungsi Sampang adalah dengan menjamin keamanan warga, terutama setelah pulang ke daerah asal.

Sebelumnya, diberitakan, konflik yang terjadi Sampang, Madura, diduga berawal dari konflik internal keluarga antara pimpinan Islam Syiah, Tajul Muluk, dan saudaranya Rois Al Hukama. Pada Agustus 2012, perkampungan pengikut aliran Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluran, Kecamatan Karangpenang, diserang kelompok bersenjata dan menyebabkan satu orang tewas serta enam orang lainnya luka-luka. Hingga pada Juni 2013, para pengungsi korban tragedi kemanusiaan di Sampang itu akhirnya terpaksa dipindah dengan alasan keamanan dan kehidupan yang lebih layak di lokasi pengungsian.

Direktur Eksekutif Yayasan Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) Hertasning Ichlas alias Herta yang mendampingi para pengungsi Syiah pernah mengungkapkan, warga Syiah di Sampang dipaksa oleh para pejabat pemerintah dan kepolisian setempat untuk menandatangani ikrar. Ikrar tersebut berisi 9 poin yang intinya menganggap ajaran Tajul Muluk sesat dan harus kembali ke Ahlus Sunnah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, dalam proses rekonsiliasi yang tengah dilakukan, perlu dilakukan persamaan persepsi antarkelompok di Sampang. Pasalnya, kata dia, ada perbedaan pandangan antara warga dan kelompok Tajul Muluk.

"Nah kalau semua sudah selesai, mereka pulang ke kampung halamannya. Itu dijamin aman kalau rekonsiliasi dalam arti yang sesungguhnya bisa tercapai, yaitu pencerahan dan penyamaan persepsi," kata Suryadharma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com