Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Infrastruktur Daerah Cuma Bakal sampai Anak Buah Muhaimin?

Kompas.com - 12/08/2013, 13:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) diperkirakan akan berhenti pada dua anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha bernama Dharnawati, yang divonis bersalah beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengakui, KPK memiliki keterbatasan sehingga kasus yang menyeret nama Muhaimin ini belum bisa dikembangkan.

KPK, lanjut Bambang, dibatasi oleh putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang tidak menyertakan nama Muhaimin sebagai pihak yang terlibat dalam perkara Nyoman, Dadong, dan Dharnawati tersebut.

"Kalau lihat rumusan dakwaan KPK, itu sudah memasukkan orang-orang yang diduga terlibat, tapi hukum pengadilan tidak memasukkan itu, jadi ada keterbatasan di KPK karena memang pertimbangan hukumnya jauh," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Dalam surat dakwaan Dadong dan Nyoman, KPK memang memasukkan nama Muhaimin sebagai pihak yang diduga bersama-sama menerima suap terkait alokasi DPPID. Surat tuntutan jaksa KPK bahkan menyebutkan bahwa uang Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati kepada Dadong dan Nyoman ini diperuntukkan bagi kepentingan Muhaimin.

Namun, nama Muhaimin hilang dalam putusan majelis hakim Tipikor yang menyidangkan Nyoman dan Dadong. KPK pun mengajukan upaya banding hingga kasasi terkait kasus ini. Kasasi diajukan karena putusan hakim dianggap tidak sesuai, termasuk soal hilangnya nama Muhaimin tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, putusan kasasi atas perkara ini belum diterima KPK. Menurut Bambang, kasus ini akan berhenti pada Nyoman dan Dadong jika tidak ada pengakuan baru yang membuka peran Muhaimin dari kedua mantan pejabat Kemenakertrans tersebut.

Bambang pun mencontohkan kasus cek pelawat yang berhenti pada Miranda S Goeltom karena Miranda tetap membantah memberikan suap cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemenangannya sebagai deputi gubernur Bank Indonesia 2004.

"Saya kasih contoh seperti kasus Ibu Nunun tadi. Akhirnya kan berhenti di Miranda. Kalau misalnya Miranda membuka, itu bisa lanjut lagi, sama seperti itu," tuturnya.

Kendati demikian, dia tetap berharap ada saksi yang mengungkapkan informasi baru sehingga kasus ini dapat dikembangkan.

"Akan menunggu pengakuan saksi-saksi lain seperti kasusnya Ibu Nunun tadi," ujarnya.

Sayangnya, kasus DPPID tersebut sudah tidak lagi diproses penyidikan KPK. Ketiga terdakwa sudah divonis bersalah.

"Kalau memang sudah habis, ya sudah, kita enggak bisa lanjutin lagi. Kalau Miranda, ya berhenti di Miranda, kecuali kalau Miranda mau membuka perkara yang lain," tutur Bambang.

Adapun kasus suap DPPID terungkap saat KPK menangkap tangan Nyoman dan Dadong di kantor Kemenakertrans Kalibata, Jakarta Selatan, 25 Agustus 2012. Saat penangkapan, petugas KPK menyita kardus durian berisi uang Rp 1,5 miliar. Duit itu diduga diberikan Dharnawati karena PT Alam Jaya Papua mendapat proyek DPPID di empat kabupaten. Dalam sidang, Dharnawati mengaku pernah mendengar dari Dadong bahwa duit Rp 1,5 miliar akan diserahkan ke Muhaimin sebagai tunjangan hari raya.

Namun, saat bersaksi di pengadilan beberapa waktu lalu, Muhaimin membantah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengaku kalau namanya hanya dicatut. Kasus ini juga melibatkan Ali Mudhori, bekas staf asistensi Muhaimin. Ali disebut-sebut sebagai makelar proyek dalam kasus ini. Ali yang juga mencalonkan diri sebagai bupati Lumajang dalam Pemilukada 2013 itu meninggal dunia karena sakit pada 9 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com