Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembelian Saham Garuda, Nazaruddin Mengaku Disuruh Politisi Partai Demokrat

Kompas.com - 01/08/2013, 05:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku diperintah politisi Partai Demokrat Munadi Herlambang soal pembelian saham PT Garuda Indonesia. Perintah ini pun sudah dia sampaikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua sudah saya jelaskan, (saya) ceritakan bahwa saya disuruh siapa," ujar Nazaruddin seusai diperiksa KPK, Rabu (31/7/2013) malam. Ketika didesak para wartawan, siapa yang menyuruhnya itu, Nazaruddin dengan tegas menjawab, "Ada Munadi Herlambang."

Munadi yang juga adalah Direktur Utama PT Msons Capital pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dalam kasus Hambalang, Munadi sempat menjadi salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya yang menggarap proyek Hambalang.

Selain Munadi, dalam akta notaris PT Dutasari Citralaras tercantum pula nama Machfud Suroso, dan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Namun, Athiyyah mengaku telah berhenti menjadi komisaris perusahaan itu sejak awal 2009. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang menyebutkan ada aliran dana ke Machfud selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras senilai Rp 63 miliar.

Temuan aliran dana tersebut diduga terkait dengan pernyataan Nazaruddin beberapa waktu lalu, yang menyebutkan perusahaan ini berperan menampung fee dari proyek Hambalang. Nazaruddin pernah mengungkapkan pula, melalui PT Dutasari Citralaras inilah, alokasi dana dialirkan ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dugaan pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda pada Februari 2012. Penetapan Nazaruddin sebagai tersangka kasus ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games.

Sementara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun dan 10 bulan penjara untuk Nazaruddin. KPK menduga, sebagian uang hasil korupsi proyek ini digunakan untuk membeli saham PT Garuda melalui lima anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com