Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2013, 10:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) memberikan remisi kepada narapidana anak-anak. Remisi tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Selasa 23 Juli 2013. Sebanyak 648 napi anak mendapatkan remisi dengan rincian 641 orang mendapatkan pengurangan hukuman dan tujuh orang bebas. Pemberian remisi ini berdasarkan peraturan Menkum dan HAM RI Nomor 21 Tahun 2013 Pasal 19 Ayat 1. 

" Sebanyak 641 anak masih menjalani sisa pidana, tujuh orang setelah dikurangi remisi dapat bebas," ujar Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi, di Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Juni 2013, terdapat 2.209 tahanan anak, 3.541 narapidana anak, serta 1.238 klien anak yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Dengan pemberian remisi ini, Kemenhuk dan HAM berharap dapat mendukung upaya pemenuhan hak dan kepentingan anak.

Pemberian remisi pada Hari Anak Nasional merupakan amanat Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilisi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dalam Pasal 19 Peraturan Menteri No 23/2013 disebutkan, remisi bagi anak pidana didasarkan atas pertimbangan untuk kepentingan masa depan anak yang bersangkutan, mengurangi beban psikologis, serta mempercepat proses integrasi. Besaran remisi ditentukan sama dengan usulan remisi umum pada tahun bersamaan (remisi 17 Agustus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com