Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 10 Saksi di Sidang Luthfi Hasan Hari Ini

Kompas.com - 22/07/2013, 10:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum KPK.

Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengungkapkan, ada sepuluh saksi yang akan diperiksa dalam persidangan hari ini. Namun, Paru tidak menyebut nama ke-10 saksi tersebut. Dia hanya mengatakan, salah satu saksinya adalah Jerry Roger Kumontoy, anak buah dari Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat.

"Saksinya ada 10 orang, di antaranya, Jerry Roger dan Prityo," kata Paru melalui pesan singkat.

Adapun Jerry Roger pernah disebut Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, menyampaikan kepadanya pesan Elda yang mengatakan bahwa Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa telah setuju menambah kuota impor daging sapi pada 2013.

Saat itu, menurut Juard, Elda telah menjual nama Hatta. Juard juga mengatakan bahwa dia diminta Jerry agar mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton untuk tahun 2013. Mendengar pernyataan Jerry, Juard kemudian berusaha membuktikannya. Ia menyuruh Priyoto, stafnya, untuk membuat kembali permohonan penambahan kuota impor sebanyak 8.000 ton yang kemudian diberikan Priyoto kepada Jerry di salah satu minimarket.

Dalam kasus suap impor daging sapi ini, Elda berperan sebagai penghubung antara PT Indoguna Utama dan Kementerian Pertanian.

Menurut surat dakwaan Luthfi, Elda mempertemukan Fathanah dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Dari situlah, Fathanah kemudian memperkenalkan Maria kepada Luthfi lalu Luthfi mempertemukan Maria dengan Menteri Pertanian Suswono.

Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kedudukannya sebagai anggota dewan sekaligus Presiden PKS untuk mengintervensi pihak Kementan sehingga kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama dapat ditambah. Dari jasanya itu, menurut dakwaan, Luthfi bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari Maria selaku Dirut PT Indoguna Utama. Bukan hanya itu, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com