Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Akan Kelola Jembatan Timbang

Kompas.com - 21/07/2013, 08:49 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akan mengelola jembatan timbang untuk mengendalikan kapasitas angkutan barang. Jembatan timbang itu akan dibangun di perbatasan antarprovinsi. Sanksi terhadap pelanggaran kapasitas beban jalan akan diberlakukan secara nasional.

"Kami sedang merencanakan agar bagaimana perbatasan antarwilayah provinsi dibangun. (Kementerian Perhubungan) bekerja sama dengan Bina Marga (Ditektorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, red) akan membangun jembatan timbang sendiri," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso, dalam diskusi bertajuk "Peliknya Manajemen Mudik", Sabtu (20/7/2013) di Jakarta.

Ia mengatakan, karena pengelolaan jembatan timbang antarprovinsi itu bersifat nasional, maka sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggaran beban jalan juga bersifat nasional. Dia menyatakan, seharusnya, jembatan timbang bukan alat utama untuk mencegah kerusakan jalan akibat kelebihan beban jalan oleh kendaraan angkutan barang. Ia meminta pengguna jalan disiplin menggunakan kendaraannya sesuai dengan beban yang diperbolehkan.

"Kalau kita disiplin dengan aturan, saya yakin juga, jalan akan berumur panjang. Jembatan timbang jangan dijadikan tolak ukur akhir. Tapi harus dari awalnya sudah membawa beban sesuai yang diizinkan," ujar Suroyo.

Rencana pengelolaan jembatan timbang oleh pemerintah pusat itu didukung Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi.

"Saya sepakat ada rencana, terobosan dari Ditjen Perhubungan Darat dengan Bina Marga agar jalan betul-betul dipakai transportasi sesuai spesifikasi," ujar Arwani.

Ia menilai, jembatan timbang kerap digunakan sebagai titik salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Akibatnya, tidak ada kepedulian pemerintah daerah soal potensi kerusakan jalan akibat kelebihan beban jalan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com